Jumat, 13 Februari 2026

Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 07:46 WIB
Tanjungbalai Sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2016

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Pemko Tanjungalai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah bertempat di aula Pemko, kemarin.

Baca Juga:

Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai H Abdi Nusa serta menghadirkan pembimbing Kasubdit Wolayah I Direktorat Faslitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemenrian Dalam Negeri RI Dr Nurdin.

Kepala Bagian ORTA Setdako Tanjungbalai Feri Siagian melaporkan, sosialisasi tersebut dilaksanakans elama dua hari dan diikuti sebanyak 80 orang peserta yang tujuannya untuk penerapan perangkat daerah dalam menata kembali kelembagaannya sesuai dengan PP Boor 18 Tahun 2017 khususnya dilingkungan Pemko Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungalai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdako Abdi Nusa berharap seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangakat Daerah) untuk dapat lebih serius dalam menyerap pengetahuan dan cara-cara teknis dalam penguatan kelembagaan di SKPD-nya masing-masing. (irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
komentar
beritaTerbaru