JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
PERCUT SEITUAN | SUMUT24 Kinerja SKPD di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Pemkab Deliserdang mendapat sorotan. Pasalnya, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) diduga sarat praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga:
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
- Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
- Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Ungkapan itu disampaikan Tokoh Masyarakat Peduli Pendidikan (TMPP), Sulaiman Nasution yang juga tokoh eksponen 66 kepada wartawan, Selasa (26/7).
Menurut Sulaiman, indikasi tersebut sebelumnya, Dinas Disdikpora DS ada melakukan kerjasama dengan pihak penerbit yang dihunjuk dinas, pihak Disdikpora DS mendapat rabat (pengurangan harga) sebesar 20%-40% dari penerbit. Sehingga terkesan adanya KKN berjama’ah di jajaran Disdikpora DS.
Lebih lanjut disampaikan Sulaiman, indikasi KKN secara berjamaah bersumber dari dana BOS terjadi di internal satuan kerja lingkungan dinas pendidikan, mulai dari tingkat kepala sekolah, pejabat KUPT hingga pejabat di Disdikpora kabupaten.
“Praktik dugaan KKN berjama’ah, ketika pihak penerbit dihunjuk oleh dinas, dan Disdikpora DS mendapat rabat sebesar 20%-40% dari Penerbit,” kata Sulaiman.
Bayangkan saja sambung Sulaiman, apabila persatu buku dihargai Rp.17000,- dikali 9 buku mencapai Rp153.000 per murid, dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat yang mencapai ratusan ribu siswa.
Sambungnya, berapa besar pula rabat yang diperoleh dinas, ini tentunya sudah sangat memprihatinkan. Belum lagi pada setiap tahun pada penerimaan masuk siswa siswi baru SMP dan SMA Negeri sedeajat masih terkesan adanya pungli dengan istilah jalur khusus.
“Agar diterima, pastinya harus ada uang pelicin, baru bisa masuk sekolah Negeri. Ini bukan jadi rahasia umum lagi dan menjadi budaya setiap tahun ajaran baru,” sebutnya.
Dalam hal ini, Sulaiman meminta Bupati Deliserdang untuk bisa segera turun tangan untuk menindak lanjuti kebobrokan birokrasi di dunia pendidikan di Deliserdang.
“Ini bertentangan dengan Program GDSM yang mengandalkan tiga pilar kekuatan yakni, pemerintah, swasta dan masyarakat. Begitu juga terhadap konsep cerdas percepatan rehabilitasi yang dicanangkan Bupati DS, masa ketika dipimpin Amri Tambunan, sehingga apresiasi terhadap sekolah yang dicanangkan Pemkab DS, sudah pasti bertolak belakang,” tandasnya.
Terkait hal ini, Sulaiman secara tertulis sudah pernah melayangkan surat ke Bupati DS melalui bagian Umum pada tanggal 11-Juli-2016 berharap, apa yang menjadi perjuangan dan keperdulian masyarakat terhadap dunia pendidikan dikotori oleh ulah para oknum dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri, pungkasnya.(W02)
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota