SERGAI | SUMUT24
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-56 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-16, di halaman Kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, Jumat (22/7). Acara tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH.
Baca Juga:
Meski digelar secara sederhana, namun acara tersebut tampak meriah. Hadir dalam acara Bupati Sergai Soekirman, mewakili Kapolres Sergai Wakapolres Kompol Irma Ginting, Kepala Pengadilan Lubuk Pakam dan Tebing Tinggi, Anggota DPRD Sergai Delvin Barus, para Kepala SKPD Sergai, insan pers serta undangan lainnya.
Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH dalam sambutannya mengatakan, peringatan HUT HBA dan IAD ini merupakan yang pertama kali dirayakan oleh Kejari Sergai sejak berdiri 6 tahun lalu. Di samping itu, kegiatan ini juga merupakan instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar peringatan HBA dan IAD tahun ini digelar di kejaksaan masing-masing.
“Sebelumnya, kami dari pihak Kejari Sergai mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi maupun stokholder yang telah membantu terlaksananya acara ini, mudah mudahan kedepannya acara seperti ini dapat digelar semeriah mungkin,” ungkap Kajari Erwin Panjaitan SH.
Dikesempatan itu, Kajari Sergai Erwin Panjaitan juga membeberkan beberapa kasus yang sudah ditanganinya, bahwa sejak 2 tahun terakhir ini pihak Kejari Sergai sudah menangani perkara pidana umum (pidum) baik dari Polres maupun Polsek di Kabupaten Sergai sebanyak ratusan perkara di antaranya marak terjadi tentang perkara Narkoba sebanyak 242 perkara,
Kasus 303 perjudian sebanyak 255 perkara, pembunuhan sebanya 8 perkara, kasus ilegal fishing sebanyak 9 perkara dan kasus perlindungan anak sebanyak 92 perkara.
Selanjutnya dibidang pidana khusus (Pidsus), Kejari Sergai telah menyelesaikan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 2 perkara, di mana dalam kasus tersebut 2 di antaranya dalam penuntutan dan 1 lagi sudah putus di tingkat pertama. Selain itu, pihak Kejari Sergai juga telah berhasil menyetorkan uang denda tilang dari tahun 2014 hingga sekarang sebanyak Rp 322.288.000 ke Negara.
“Menyikapi hal ini, mudah mudahan Pemerintah Kabupaten Sergai bekerjasama dengan pihak aparatur hukum baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dapat mengecilkan tindak pidana yang saat ini sedang marak terjadi dengan cara melaksanakan sosialisasi dan kegiatan menunjang lainnya,†ucap Erwin Panjaitan.
Sementara itu, Bupati Sergai Soekirman dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun Adhyaksa ke-56 dan IAD ke-16. Dalam hal ini Pemkab Sergai siap mendukung Kejari Sergai dalam hal penanganan hukum di wilayah hukum Kabupaten Sergai. Oleh karenanya, pihak Pemkab Sergai telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.
“Untuk itu, agar kantor Pengadilan Negri ini dapat terwujud, mari sama-sama kita desak pihak yang berkompeten agar segera dapat terealisasi,â€ujarnya.
Sebelumnya, Kasiintel Kejari Sergai Adi Candra Simanjuntak SH selaku panitia mengatakan, sebelumnya dalam rangka memeriahkan HUT HBA ke 56 dan IAD ke 16 tahun 2016 ini pihak Kejari Sergai telah melaksanakan berbagai perlombaan olah raga, kegiatan bakti sosial ke panti asuhan dan donor darah.(bdi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News