Rabu, 30 September 2026

Bupati: Bekerja Lebih Profesional dan Transparan Untuk Membangun Sergai

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 08:59 WIB
Bupati: Bekerja Lebih Profesional dan Transparan Untuk Membangun Sergai

SERGAI | SUMUT24 Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman berharap agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan efektif dan efisiensi dengan prinsip persaingan sehat, transparan, dan terbuka, maka harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Sehingga dengan mengacu pada Perpres tersebut hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan.

Baca Juga:

Hal ini dikemukakan Soekirman didampingi Kepala BKD Ifdal dan Kabag Humas Indah Dwi Kumala dalam arahannya saat membuka secara resmi Pelatihan Pengadaan Barang Jasa sekaligus Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, yang diselenggarakan di Hotel Soechi International di Medan, Rabu (20/7).

Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas pokok fungsi (tupoksi) dan tanggung jawab seorang pimpinan dan panitia pengadaan pada setiap unit kerja semakin dituntut untuk bekerja lebih profesional, akuntabel dan transparan.

“Kita tidak saja dituntut memiliki ketelitian dan pemahaman tetapi juga harus sesuai dengan proses pengadaan barang/jasa, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Untuk itulah kita harus menumbuhkan sikap kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelas Bupati Sergai.

Kepada para peserta, Bupati Soekirman berpesan agar serius, tekun dan konsentrasi mengikuti pelatihan ini, sehingga dapat diimplementasikan di SKPD masing-masing. Apalagi kabupaten kita masih kekurangan pegawai yang memiliki sertifikat, sehingga SKPD tidak lagi meminjam/memakai jasa yang telah memenuhi syarat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan. Karena sebagai informasi juga sebagai syarat menduduki Eselon IV wajib memiliki sertifikat ahli pengadaan.

“Sedangkan untuk para narasumber diharapkan agar dapat membekali para peserta pelatihan, sehingga persentase kelulusan ujian sertifikasi dapat tercapai,” pungkas Soekirman. (bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
komentar
beritaTerbaru