Sabtu, 13 Juni 2026

Bupati: Bekerja Lebih Profesional dan Transparan Untuk Membangun Sergai

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 08:59 WIB
Bupati: Bekerja Lebih Profesional dan Transparan Untuk Membangun Sergai

SERGAI | SUMUT24 Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman berharap agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan efektif dan efisiensi dengan prinsip persaingan sehat, transparan, dan terbuka, maka harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Sehingga dengan mengacu pada Perpres tersebut hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan.

Baca Juga:

Hal ini dikemukakan Soekirman didampingi Kepala BKD Ifdal dan Kabag Humas Indah Dwi Kumala dalam arahannya saat membuka secara resmi Pelatihan Pengadaan Barang Jasa sekaligus Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, yang diselenggarakan di Hotel Soechi International di Medan, Rabu (20/7).

Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas pokok fungsi (tupoksi) dan tanggung jawab seorang pimpinan dan panitia pengadaan pada setiap unit kerja semakin dituntut untuk bekerja lebih profesional, akuntabel dan transparan.

“Kita tidak saja dituntut memiliki ketelitian dan pemahaman tetapi juga harus sesuai dengan proses pengadaan barang/jasa, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Untuk itulah kita harus menumbuhkan sikap kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelas Bupati Sergai.

Kepada para peserta, Bupati Soekirman berpesan agar serius, tekun dan konsentrasi mengikuti pelatihan ini, sehingga dapat diimplementasikan di SKPD masing-masing. Apalagi kabupaten kita masih kekurangan pegawai yang memiliki sertifikat, sehingga SKPD tidak lagi meminjam/memakai jasa yang telah memenuhi syarat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan. Karena sebagai informasi juga sebagai syarat menduduki Eselon IV wajib memiliki sertifikat ahli pengadaan.

“Sedangkan untuk para narasumber diharapkan agar dapat membekali para peserta pelatihan, sehingga persentase kelulusan ujian sertifikasi dapat tercapai,” pungkas Soekirman. (bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen Dari Tahun Lalu
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat Dari Estimasi
komentar
beritaTerbaru