Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
SERGAI | SUMUT24 Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman berharap agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan efektif dan efisiensi dengan prinsip persaingan sehat, transparan, dan terbuka, maka harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Sehingga dengan mengacu pada Perpres tersebut hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan.
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Hal ini dikemukakan Soekirman didampingi Kepala BKD Ifdal dan Kabag Humas Indah Dwi Kumala dalam arahannya saat membuka secara resmi Pelatihan Pengadaan Barang Jasa sekaligus Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, yang diselenggarakan di Hotel Soechi International di Medan, Rabu (20/7).
Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas pokok fungsi (tupoksi) dan tanggung jawab seorang pimpinan dan panitia pengadaan pada setiap unit kerja semakin dituntut untuk bekerja lebih profesional, akuntabel dan transparan.
“Kita tidak saja dituntut memiliki ketelitian dan pemahaman tetapi juga harus sesuai dengan proses pengadaan barang/jasa, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Untuk itulah kita harus menumbuhkan sikap kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan,†jelas Bupati Sergai.
Kepada para peserta, Bupati Soekirman berpesan agar serius, tekun dan konsentrasi mengikuti pelatihan ini, sehingga dapat diimplementasikan di SKPD masing-masing. Apalagi kabupaten kita masih kekurangan pegawai yang memiliki sertifikat, sehingga SKPD tidak lagi meminjam/memakai jasa yang telah memenuhi syarat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan. Karena sebagai informasi juga sebagai syarat menduduki Eselon IV wajib memiliki sertifikat ahli pengadaan.
“Sedangkan untuk para narasumber diharapkan agar dapat membekali para peserta pelatihan, sehingga persentase kelulusan ujian sertifikasi dapat tercapai,†pungkas Soekirman. (bdi)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota