RANTAUPRAPAT | SUMUT24
Baca Juga:
Beberapa rekanan yang mengikuti proses tender proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Labuhanbatu mulai resah. Rekanan pun bertanya tanya kenapa pengumuman pemenang tender yang seyogyanya sudah dipublikasikan ternyata mengalami penundaan sampai beberapa hari ke depan dengan alasan beragam.
Salah seorang rekanan yang mengikuti tender proyek di ULP yang berkasnya ditangani kelompok kerja 2 di lingkungan ULP, Nelson M mengakui pihaknya merasa kecewa dengan adanya penundaan pengumuman pemenang. Karena penundaan dinilai mendadak yang menimbulkan berbagai dugaan miring adanya “main mata†antara mafia proyek dengan panitia tender.
Sebelumnya, ULP telah membatalkan proses tender dengan alasan yang tidak jelas. Buntutnya, kita terpaksa kembali membuat dokumen penawaran ulang. Bisa saja saat itu ada rekanan dari nilai penawarannya saja sudah kalah, namun diuntungkan dengan adanya pembatalan itu, dengan merubah dan melengkapi dokumen penawarannya kembali.
“ Belum lagi sulitnya memasukkan dokumen penawaran kedalam server ULP,†kata Nelson. Namun, Nelson masih berkeyakinan bahwa ULP Pemkab Labuhanbatu bekerja secara propesional berdasarkan Perka LKPP No 2 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan. Salah satunya melaksanakan proses pemilihan penyedia melalui eprocurement berdasarkan dari dokumen terbaik.
Salah seorang PNS yang mengaku diperbantukan ke ULP kepada wartawan menjelaskan, sepengetahuannya, setiap Pokja yang bertugas diwajibkan meneliti setiap dokumen peserta tender secara teliti, mulai dari dokumen pernyataan dukungan sampai kepada surat jaminan Bank diperiksa keabsahannya.
Agar tidak terjadi monopoli dari salah satu perusahaan, pihak ULP juga mencari tahu di mana dan berapa jumlah pekerjaan dari perusahaan itu. Karena mengingat adanya batas kemampuan setiap perusahaan.
“ Biasanya kita menghubungi LPSE propinsi untuk mencari tahu seberapa banyak proyek yang sedang dan telah dikerjakan salah satu perusahaan,†katanya sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Ketua kelompok kerja (Pokja) 2 di ULP Pemkab Labuhanbatu Warik menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya membenarkan bahwa ULP menunda mengumumkan nama pememang tender proyek, Senin (20/7).
Sedangkan alasan penundaan itu disebabkan pihaknya belum dapat memeriksa kelangkapan dokumen peserta tender secara keseluruhan.
“ Kita sedang melakukan evaluasi dokumen beberapa perusahaann setelah itu kita akan mengundang beberapa peserta untuk menjelaskan dan membuktikan dokumennya secara langsung. Agar tidak ada komplain sesudah nama pemenang diumumkan,†katanya. (acd/msn)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News