Jumat, 13 Februari 2026

Cemari Lingkungan, Warga Minta Pabrik Aspal Beton Ditutup

Administrator - Kamis, 14 Juli 2016 09:00 WIB
Cemari Lingkungan, Warga Minta Pabrik Aspal Beton Ditutup

Simalungun I Sumut24 Puluhan warga Rambung Merah audensi ke komisi I DPRD Simalungun Selasa (12/7) meminta penutupan pabrik aspal beton PT Mitra Beton Abadi dan CV Mitra Abadi Nusantara karena mencemari pemukiman penduduk dan serta menimbulkan berbagai penyakit. Warga Rambung Merah sangat kecewa dan berkali -kali melakukan aksi. Karena aktifitas pabrik aspal beton sudah mencemari daerah pemukiman penduduk. Suara bising dengan dentuman alat pemecah batu (Stone Cruiser) ditambah limbah cerobong asap. Anehnya pihak perusahaan tidak perduli, dan disebut sebut ijinnya pun bodong alias aspal. Warga pernah melayangkan surat ke Menteri Lingkungan hidup dengan nomor surat S- 32i PPsa -1I 2016. Kemudian pada 16 Februari 2016 warga diundang oleh Muspika Kec Siantar untuk mediasi dan duduk bersama dengan pihak pengusaha PT. Mitra Beton Abadi yang dihadiri oleh pangulu nagori Rambung Merah,camat Kapolsek, Danramil , perwakilan BLH tapi saat itu tidak menghasilkan keputusan apapun. Pernyataan Pangulu Nagori Rambung Merah Martua Simarmata menyatakan untuk menghentikan kegiatan sementara pabrik aspal beton namun ternyata pabrik itu tetap produksi. “Karena aktifitas perusahaan tersebut kami warga sepakat beraudensi ke DPRD meminta agar pabrik itu segera ditutup ,” ujar Rado kordinator dari Sahabat lingkungan ( SALING) yang ikut mendampingi warga. Manimbun Sirait yang mewakili Badan Lingkungan Hidup mengatakan, ijin sudah diterbitkan pada bulan Mei 2016 dan sudah melakukan verifikasi hasil UPL- UKL,dan sementara hasil laboratorium yang memberi kewenangan tentang hasilnya adalah kementerian lingkungan hidup. ” Kami sudah melakukan dasar hukum dengan dokumen mencek dan melakukan. Peninjauan dan survey ke lokasi pabrik, Amdal dan UPL-UKL sesauai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan untuk menerbitkan izin sebelumnya telah diundang warga dan instansi terkait untuk duduk bersama membahas pencemaran lingkungan dan diuji sesuai baku mutu apakah itu pencemaran, jadi kita berupaya mencari solusi yan terbaik oleh karena itu kami memberikan rekomendasi,” katanya. Sementara Ketua komisi I DPRD Jhon MT yang membidangi lingkungan hidup dalam tanggapannya mengatakan, kedatangan warga Rambung Merah untuk menyampaikan aspirasi akan diteruskan dan meminta rekomendasi dari pimpinan agar segera meninjau ke lokasi pabrik. ” Mudah-mudahan dalam minggu ini kami dapat meninjau dan kita sama-sama agar dapat membuat solusinya,”ujarnya. Sementara Agung Pemilik Perusahaan PT. Mitra Beton Abadi yang juga dikenal dengan Pengusaha OBOR itu ditemui dikantornya di Jalan Diponogoro membantah statmen warga Rambung Merah yang beraudensi ke DPRD yang menyatakan pabrik ditutup karena tidak ada ijin. ” Tak mungkin saya dirikan usaha tidak punya ijin, pabrik itu sudah mempunyai semua ijin dan DPRD pun sudah turun menengoknya,”ujarnya. (LP)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
komentar
beritaTerbaru