
Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
kotaAyahanda Marshanda Irwan Yusuf terjaring Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta pada Minggu 27 Maret. Irwan terjaring karena menjadi pengemis di kawasan, Bangka Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Mengetahui kondisi ayahnya seperti itu, Marshanda berjanji mengurus sang ayah bila dipulangkan dari panti sosial. Marshanda tak akan tega melihat sang ayah dalam kesusahan.
“Inginlah, dari SMA pingin urus dan bantu papa, makanya aku bantu sebisa mungkin. Kita take over papa, kita bantu support papa,” ujar Marshanda saat menjenguk ayahnya di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger Cipayung Jakarta Timur, Senin (28/3).
Marshanda mengatakan jika dirinya sangat mencintai ayahnya. Wanita yang kerap disapa Chacha itu melihat sosok ayahnya sebagai panutan. Sebagai seorang anak, Marshanda mengaku juga ada banyak kelemahan. Maka dari itu, sebisa mungkin ia akan memperbaiki kehidupan ayahnya.
“Papa itu father figure, bukan enggak pantas untuk dicintai, kita juga punya kelemahan sebagai orang,” tandasnya. (okz)
Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
kotaPolresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
NewsIni Kasus KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
kotaWalikota menyerahkan piala serta hadiah kepada pemenang Turnamen Futsal Antar Instansi
kotaMedan sumut24.co Lagi, PKS Sei Daun secara berturut turut kembali meraih peredikat terbaik 2 (dua) pada pencapaian dan peningkatan mutu pr
NewsIbu walikota dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar
kotaWamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Dari Aktivis Jalanan ke Kursi Kabinet
kotaWamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
NewsSetelah 17 Agustus, Mengisi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata
ProfilHari Perumahan Nasional Rumah Layak, Harapan Kita Semua
Profil