Sabtu, 21 Februari 2026

Pemprov Sumut Lunasi Utang DBH Kabupaten/Kota, Pembangunan Dipastikan Tetap Berjalan

Administrator - Rabu, 27 Februari 2019 11:33 WIB
Pemprov Sumut Lunasi Utang DBH Kabupaten/Kota, Pembangunan Dipastikan Tetap Berjalan

MEDAN I SUMUT24 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melunasi seluruh utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota. Pembangunan di Sumut juga dipastikan tetap berjalan seperti yang telah direncanakan.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut Agus Tripriyono pada konferensi pers dengan wartawan, di Press Room Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/2).

Agus mengatakan, total utang DBH yang dibayar lunas kepada kabupaten/kota berjumlah Rp 1.487.747.430.598. Utang yang dibayar itu juga terdiri atas koreksi kurang bayar tahun 2014, 2015 dan 2016.

Menurut Agus, utang dibayar secara bertahap sebanyak lima kali pembayaran, yaitu 23 Januari 2019 sebesar Rp 807.644.059.834. Pada 30 Januari 2019 sebesar Rp 100.568.704.874. Selanjutnya 8 Februari 2019 sebesar Rp 120.070.943.020. Kemudian, 21 Februari 2019 sebanyak Rp 286.005.572.321. “Terakhir pada tanggal 27 Ferbruari 2019, sebesar Rp 173.408.150.549,” ungkap Agus.

Dijelaskannya, sumber pembayaran utang saat ini berasal dari penghematan yang dilakukan saat penyusunan RAPBD 2019. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghemat penggunaan anggaran sebesar 9 %. Meski begitu, OPD tidak boleh mencoret program prioritasnya, walaupun melakukan penghematan.

Jadi, katanya, meski melakukan penghematan untuk membayar utang, kebijakan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pembangunan sudah memiliki pos tersendiri di anggaran belanja langsung.

“Utang kita bayar, tetapi juga bisa menaikan gaji guru seperti yang telah disampaikan Gubernur, itu dua hal yang berbeda, keduanya harus berjalan, utang bisa selesai, kebijakan pembangunan tetap berjalan,” tegas Agus.

Dikatakannya, DBH tersebut memiliki 5 sumber. Di antaranya, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan umum, dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pendapatan yang potensinya paling besar, kata Agus, berasal dari pajak air permukaan PT Inalum. Yaitu sebesar Rp 2,3 triliun. Selanjutnya ada 10 kabupaten/kota di Sumut yang mendapatkan bagian hasil pajak air permukaan PT Inalum. Hasil pajak itu akan dibagikan jika PT Inalum telah membayarnya. “Pemprovsu sudah memenangkan gugatan ini, karena ini sudah menang, maka potensi ini sudah dimasukkan ke dalam APBD kita,” kata Agus.

Daerah yang dimaksud di antaranya, 7 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba yang tercatat sebagai daerah tangkapan air. Serta 3 daerah tambahan lain yang terdampak di antaranya, Kabupaten Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.

Mengenai pembayaran gaji guru honorer yang telah disampaikan Gubernur Sumut pada waktu lalu, Agus mengatakan pembayaran akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2019.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev: Sudah Terlaksana dengan Baik
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke-127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke-127 di Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru