
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaPedangdut Zaskia Gotik menjadi perhatian publik karena terkait candannya. Masyarakat yang tidak terima oleh candaan itupun menghujat Zaskia Gotik.
Baca Juga:
Kasus bermula ketika Zaskia Gotik ditanya tanggal Proklamasi Indonesia. Ketika itu, Zaskia menjawab 32 Agustus, agar terkesan lucu. Lelucon pemilik goyang itik ini pun kemudian berlanjut saat menjawab pertanyaan lambang sila ke-5 Pancasila.
Sadar candaanya salah, Zaskia pun menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui acara Dahsyat RCTI Rabu kemarin. Menurut Zaskia, tidak ada maksud untuk menghina negara sama sekali.
“Saya meminta maaf, saya tidak tahu harus bagaimana pokoknya saya sangat-sangat meminta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia,†ujar Zaskia Gotik.
Bahkan karena candaan tersebut, Nagaswara selaku pihak label yang menaungi Zaskia Gotik pun sempat menegurnya. Pihak label juga menjamin tidak ada niat buruk Zaskia untuk menghina negara. Di samping itu, Nagaswara juga berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang.
“Niatnya dia hanya bekerja dan menghibur. Yang pasti, Zaskia sudah minta maaf ke seluruh masyarakat. Ini juga jadi pelajaran untuk semuanya, dan kita janji, Zaskia tidak akan mengulanginya lagi,” tutur Andre, Humas label Nagaswara.
Meski sudah meminta maaf, rupanya belum cukup untuk personel Trio Cecepy ini. Sebab, ada beberapa pihak yang tak terima dengan ucapan Zaskia.
Hari ini, dia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi). Zaskia dilaporkan pasal 57 UU nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang negara.
“LSM KPK merasa terpanggil adanya dugaan penghinaan dan pelecehan lambang Negara Republik Indonesia.â€Ketua Umum LSM KPK Se-Indonesia Muhammad Firdaus.
Namun sebelum itu, pihak Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu membuat laporan atas dugaan tindak pidana oleh Zaskia, sesaat setelah kejadian. Atas kasus tersebut, Zaskia pun terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Dengan adanya kasus pelaporan tersebut, Zaskia pun kini pasrah. Pedangdut yang dikenal dengan lagu Bang Jono itu siap menghadapi segala resiko yang harus dihadapi.
Namun bagi Zaskia, ada pelajaran yang bisa dipetik setiap kejadian. Tidak hanya soal perlunya menambah pengetahuan, namun juga akan lebih berhati-hati dalam ucapannya nanti.
“Kalau menyangkut Pancasila, agama, Neng harus serius kedepannya, enggak boleh dibecandain,†tutup pedangdut yang mengaku hanya lulusan SD ini. (okz)
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota