SUMUT24
Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bilah Platindo menghibahkan 1,5 hektar lahan kepada Pemerintah Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu guna dijadikan pertapakan SMP Negeri dikemudian hari.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Kampung Bilah, Junaedi akrab disapa Ucok Bokor usai menggelar halal bihalal sekaligus arisan para kepala desa dan lurah di kediaman Lurah Negeri Baru, Maimurni, Minggu sore (24/7), yang juga dihadiri Ketua Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Labuhanbatu, Moh Asmui.
“PT Bilah sudah sahuti permohonan warga dan hibahkan pertapakan satu setengah hektar lahan untuk tapak SMP Negeri,” ungkap Ucok Bokkor. Oleh sebab itu, lanjutnya, pantas diucapkan banyak terimakasih atas kepedulian itu sekaligus diharapkan warga dengan perusahaan dapat bekerjasama lagi dalam berbagai hal yang sifatnya saling menguntungkan.
Selain itu himbaunya, masyarakat sebagai salah satu stakeholder (pemangku kepentingan) harus juga menjaga secara tidak langsung akan investasi dari perusahaan dimaksud bukan malah menggerogoti atau mencuri, hal ini akan menimbulkan ikatan batin yang akan saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Perwakilan Pangkatan (KPP) MP.Evans Group, Yudhi Prasetyo, dimana salah satu anak perusahaannya PT. Bilah Platindo, melalui smsnya membenarkan hal itu.
“Benar, perusahaan ada serahkan tanah seluas 1,5 ha kepada Pemkab Labuhanbatu dengan status pinjam pakai untuk digunakan keperluan fasilitas umum, sekolah, lapangan sepakbola ,” terang Yudhi.
Dilanjutkannya, ada perjanjian tertulis antara General Menejer (GM) perusahaan dengan Bupati Labuhanbatu di mana intinya selama tanah tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat maka perjanjian tersebut masih berlaku. (w28msn)