Polsek Sei Bingei Amankan 4 Pemain Judi

BINJAI | SUMUT24
Polsek Sei Bingei mengamankan empat pemain judi dadu putar, saat menggerebek sebuah warung di Dusun Lau Serden Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Rabu (20/1) malam.

Informasi yang berhasil diperoleh Keempat tersangka itu, AG (Adir Ginting) (52), DT (Damen Tarigan (37), SG (Satifa Ginting) (24), dan BS (Berlian Sembiring) (21) yang eluruhnya warga Duaun Lau Serden Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 208 ribu, satu set dadu putar, sebuah piring kaca, sebuah mangkuk penutup terbuat dari tempurung kelapa, serta satu set kartu joker.

Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui (Pjs) Kabag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (21/1), mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat. dan pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.

“Awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Sei Bingei mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya permainan judi dadu putar. Dari situ mereka langsung bergegas ke lokasi, untuk kemudian dilakukan penggerebekan,” terangnya.

Sesaat setelah operasi penggerebekan itu, Siswanto mengungkapkan, keempat tersangka berikut seluruh barang bukti, selanjutnya diamankan menuju Mapolsek Sei Bingei.(pai).