Polresta Medan Ringkus Begal

MEDAN | SUMUT24
Sat Reskrim Polresta Medan kembali berhasil menangkap dua begal yang selalu melakukan aksinya dengan sadis di Kota Medan. Begal sadis ini ternyata masih Anak Baru Gede (ABG). Diketahui kedua pelaku yakni AS (16) dan rekanya Ari Purba (18) yang berhasil di tangkap pada malam hari.

“Begitu kita mendapatkan laporan dari warga, bahwasanya di kawasan Kampung Lalang Medan Sunggal terjadinya begal, kita secapatnya menyisir kawasan tanah garapan Marelan dan berhasil menemukan kedua begal tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara, Selasa(2/2).

Diketahui salah satu tersangka merupakan pelajar SMA yang tinggal di Jalan Karya VII Gang Tambunan Medan Helvetia sedangkan tersangka yang lain bekerja sebagai kuli bangunan yang tinggal di Jalan Karya VII.
Selain mengamankan kedua pelaku, Bayu juga mengaku mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksinya. “Saat kami melakukan pemeriksaan kami menemukan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan hasil begal yakni Honda Vario BK 5652 AFN warna putih dan Honda Beat BK 6087 AEA warna merah dan 1 buah senjata tajam (sajam) yang berjenis kelewang yang digunakan untuk menakutkan dan melumpuhkan korbannya,” ujarnya.

Menurut Bayu, meski beraksi di tempat yang berbeda, namun AS dan Ary merupakan satu sindikat yang bermarkas di kawasan Marelan. Saat ini petugas tengah memburu anggota sindikat lainnya. “Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara,” pungkasnya (RC)