Senin, 20 Oktober 2025

Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi

Administrator - Rabu, 08 Juni 2016 05:56 WIB
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi

P. SIDIMPUAN | SUMUT 24 Untuk menghargai Bulan Ramadan, khususnya bagai PNS yang menjalankan ibadahnya, Pemko Psp mengurangi jam kerja bagi pegawainya yang ada di seluruh SKPD. Seperti yang disampaikan Sekda Kota Padang Sidimpuan, Zulfeddi Simamora menurutnya, selama Bulan Ramadan ini, jam kerja PNS yang ada di jajaran Pemko Padang Sidimpuan dikurangi dari biasanya. Hal tersebut untuk mengahargai pegawai yang menjalankan ibadahnya. “Iya, jam kerja kita kurangi dari biasanya. Namun aktivitas dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/6). Dijelaskannya, pengurangan jam kerja tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN pada Bulan Ramadan. “Hal ini dilakukan, agar para PNS dapat menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama Bulan Ramadan,” terangnya. Adapun waktu yang dikurangi, terang Sekda, biasanya PNS mulai berkantor pada pagi hari pukul 07.30 WIB, namun pada bulan puasa PNS masuk kantor pukul 08.30 WIB. “Jadi untuk jam masuk kantor, kita kurangi satu jam dari hari biasanya di luar Bulan Ramadan,” ungkapnya. Begitu juga untuk jam pulang kantor atau selesai bekerja, selama bulan puasa ini, para pegawai dapat lebih cepat pulang dan berkumpul dengan keluarga. ” Di hari biasa jam pulang kantor yaitu pukul 17.00 WIB, namun selama Bulan Ramadan ini lebih cepat yaitu pukul 15.30 WIB. Apalagi mayoritas pegawai yang ada beragama islam,” lanjutnya dan menerangkan pengurangan jam kerja tersebut untuk menghormati dan menghargai pegawai yang sedang berpuasa. Namun, dengan dikuranginya jam kerja tersebut, Zulfeddi tetap mengingatkan agar tidak menjadikan PNS yang ada untuk bermalas-malasan. Dan aktivitas terutama dalam hal melayani masyarakat harus tetap maksimal. “Jangan sampai ada alasan karena puasa terus jadi malas, aktivitas dan pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya. Untuk mengantisipasi adanya PNS yang malas dan tidak disiplin, pihaknya akan tetap memantaunya. Begitu juga dengan pemberian sanksi bagi PNS yang melanggar tetap akan diberlakukan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution mengatakan, meski puasa tidak berarti pelayanan dan aktivitas para PNS menjadi kendor. “Pelayanan harus berjalan seperti hari biasa, jangan ada alasan terganggu dengan alasan sedang berpuasa,” pintanya.(dra)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
Polsek Kota Kisaran Amankan ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan Cokroaminoto
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
Golkar Zaman Baru 2025–2030: Dari Struktur Menuju Peradaban
DPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
komentar
beritaTerbaru