
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Peranginangin, Terkait Kasus Citraland
kotaMEDAN|SUMUT24 Penolakan paham komunis yang kembali digaungkan Partai Komunis Indonesia kembali terjadi di Kota Medan. Jika beberapa waktu lalu sejumlah organisasi kepemudaan dan ormas Islam yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan berunjukrasa di gedung DPRD Medan, kali ini penolakan yang sama juga disuarakan Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kota Medan.
Baca Juga:
Ketua Satma PP Kota Medan, Rahmadian Shah, mengatakan, berdasarkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1996 secara tegas menyebutkan bahwa paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan Pancasila. Oknum dan golongan yang menganut paham tersebut, telah nyata terbukti berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan.
“Berhubung dengan itu, perlunya mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesai dan juga kegiatan-kegiatan yang menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme,†tegasnya, Rabu (18/5).
Atas itulah, Satma PP menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta Presiden RI Jokowi untuk tidak membuat pernyataan maaf atas tragedi Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S PKI). Meminta Presiden RI Jokowi menindak pelaku penyebaran ideologi komunis pada situs-situs website dan media sosial (facebook, twiter dan lain-lain).
“Kami juga meminta penegak hukum yang ada di Indonesia untuk menindaklanjuti seluruh kegiatan atau pun pergerakan yang mengatasnamakan komunis di Indonesia,†sambungnya.
Massa yang disambut Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus, secara tegas mengatakan, paham komunis terlarang dan tidak boleh berkembang di Indonesia dan itu sudah harga mati.
“Saya meminta kepada adik-adik jika menemukan kemunculan paham komunis di Kota Medan, mohon laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan main hakim sendiri. Kita jangan mau diadu domba. Ingat, kesatuan persatuan dan keutuhan bangsa yang harus kita junjung tinggi dan pertahankan,†timpal anggota Komisi A DPRD Medan, Herry Zulkarnain.
Sebelum disambut oleh anggota dewan, massa sempat membakar logo PKI yang identik dengan gambar palu dan arit. Mereka juga berharap segala unsur lapisan masyarakat untuk sama-sama menolak paham ini berkembang. (R02)
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Peranginangin, Terkait Kasus Citraland
kotasumut24.co ASAHAN, Malam terakhir pelaksanaan Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke6 Kabupaten Asahan berlangsung meriah dengan penampila
Newssumut24.co ASAHAN, Personel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pengrusakan se
NewsPresiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
kotaGolkar Zaman Baru 2025&ndash2030 Dari Struktur Menuju Peradaban
kotaDPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
kotaAnak Panti Al Washliyah Ismailiyah Kuliah Ke Luar Negeri
kotaHIKMA Sumut Desak Sekdaprov Cabut Surat Edaran Soal Pakaian Adat &ldquoMandailing Bukan Batak!&rdquo
kotaMedan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meninda
kotaBupati Pakpak Bharat Menghadiri Konreg PDRBISEO 2025 Di Medan
kota