Senin, 30 Maret 2026

Romy Daftarkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar VIII ke Kemenkum HAM

Administrator - Jumat, 22 April 2016 09:15 WIB
Romy Daftarkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar VIII ke Kemenkum HAM

Jakarta | Sumut24

Baca Juga:

Ketum PPP hasil Muktamar VIII Romahurmuziy (Romy) mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM. Romy tak mengindahkan keberatan kubu Djan Faridz. “Alhamdulillah pada hari ini kita sudah mendaftarkan secara paripurna kelengkapan syarat yang dibutuhkan sebagai kepengurusan parpol. Kami sudah mendaftarkan ini sejak Jumat lalu, kemarin sore kita lengkapkan, dan hari ini kita audiensi,” kata Romy kepada wartawan di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Romy mengatakan, sesuai ketentuan UU Parpol, maka, Kemenkum HAM akan merespons pengajuan SK dalam 7 hari kerja ke depan. Dia mengatakan seluruh syarat telah terpenuhi, termasuk surat dari Mahkamah Partai yang menyatakan konflik di PPP sudah selesai.

Jika nanti telah memegang SK, maka, kepengurusannya akan siap berlaga di Pilkada Serentak 2017.”Dan dengan demikian, maka PPP sudah secara utuh menata kekuatan kembali untuk ke depan,” ujar Romy.

Bagaimana dengan ancaman Djan Faridz yang ingin menggelar muktamar luar biasa? “Ya itu terserah dialah, saya cuma mengatakan kembalilah ke jalan yang benar. Jangan terus-terusan tersesat, kasihan,” jawab Romy. (dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengamat Kritik Keras: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,  Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Korban Malpraktek,  Putri Wartawan Jadi Korban , Tangannya Terpaksa Diamputasi
10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027
komentar
beritaTerbaru