Senin, 20 Oktober 2025

Pemprovsu Belum Akan Melakukan Pemangkasan Jumlah PNS

Administrator - Jumat, 08 Januari 2016 10:02 WIB
Pemprovsu Belum Akan Melakukan Pemangkasan Jumlah PNS

MEDAN | SUMUT24 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum akan melakukan pemangkasan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 ini. Alasannya sejak tahun 2013 hingga 2016 Pemprovsu belum menerima calon PNS.

Baca Juga:

“Walaupun begitu, saat ini jumlah PNS di Pemprovsu masih cukup. Jadi kita tidak perlu mengurangi jumlah PNS, apalagi menambah jumlah PNS,” kata Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut, Kaiman Turnip, saat ditanya terkait rencana pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan PNS sebesar 37,1 persen untuk penghematan belanja pegawai tahun 2016, kemarin di Kantor Gubsu.

Dia mengatakan, perhitungan badan kepegawaian daerah (BKD) Provsu, sampai 2020 nanti PNS yang ada masih bisa dimaksimalkan. Makanya Pemprovsu tahun 2016 ini tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena jumlah PNS di lingkungan Pemprovsu masih cukup. “Tahun ini kita tidak membuka pendaftaran untuk CPNS, kami cukupkan dengan PNS yang ada,” ujarnya.

Namun dikatakannya, untuk Pemerintah Kabupaten/Kota apakah membuka penerimaan CPNS, dia mengaku belum mengetahuinya karena hingga saat ini belum ada surat yang masuk ke BKD Sumut. “Pemkab/Kota biasanya langsung ke pusat berkoordinasi soal dibukanya penerimaan CPNS di daerahnya. Jadi ke Pemprovsu belum ada surat Kab/Kota terkait penerimaan CPNS itu,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah PNS Pemprovsu ada 11.800 orang. “Jikapun lima tahun kedepannya Pemprovsu tidak melakukan perekutan CPNS, itu tidak masalah dalam melayani masyarakat. Artinya, dengan jumlah PNS yang ada Pemprovsu masih maksimal dalam melayani masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, kalau dihitung, bila Pemprovsu tidak menerima CPNS lima tahun kedepan, akan ada 2.000 PNS yang pensiun.”Jadi, masih tersisa 9.800 PNSnya,” katanya.(ism)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
Polsek Kota Kisaran Amankan ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan Cokroaminoto
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
Golkar Zaman Baru 2025–2030: Dari Struktur Menuju Peradaban
DPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
komentar
beritaTerbaru