Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum
MEDAN|SUMUT24 Peradaban masa kini, sering disebut sebagai peradaban masyarakat informasi. Dimana, informasi menjadi suatu komoditi primer, bahkan sumber kekuasaan. Informasi dapat dijadikan alat untuk membentuk pendapat publik (public opinion) yang mempengaruhi dan mengendalikan pikiran, sikap, dan perilaku manusia, yang pada akhirnya muncul sebuah anggapan bahwa sumber baru kekuasaan saat ini adalah informasi di tangan banyak orang (the new source of power is information in the hand of many). Yang berarti, siapa yang menguasai media massa, maka dia adalah pengendali atau penguasa dunia.
Baca Juga:
Hal tersebut diutarakan oleh Kapendam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehudin SE, saat membuka acara pelatihan jurnalistik jajaran Penerangan Kodam I/BB, di aula Ajendam l/BB, Selasa (29/3).
“Sejauhmana sesungguhnya sebuah tulisan yang dimuat melalui kegiatan jurnalistik pers mampu memberikan efek kepada pembaca. Terlebih lagi jika efek tersebut mendorong banyak orang secara efektif, untuk menyepakati sebuah wacana hingga kepada tingkat opini bersama. Hal ini penting bila kita memahami proses komunikasi massa, antara sebuah penyampaian pesan dan efek pesan tersebut,†ujarnya.
Selanjutnya, kapendam I/BB juga menyampaikan dalam ruang informasi yang begitu luas, dimana era keterbukaan menjadi hal yang mendominasi, maka jurnalistik memiliki eksistensi yang diandalkan. Oleh karena itu, pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan sarana bagi insan penerangan di jajaran Kodam l/BB untuk mendapatkan sedikit pengetahuan tentang jurnalistik.
â€Pelatihan ini sangat singkat sekali, sehingga pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan ini, bukanlah waktu yang cukup untuk mendalami lebih jauh tentang ilmu jurnalistik. Untuk itu agar dimanfaatkan penataran ini dengan sungguh-sungguh, tanyakan kepada narasumber hal-hal yang berhubungan dengan jurnalistik. Semoga pengetahuan jurnalistik yang diperoleh dalam waktu yang singkat ini dapat bermanfaat di satuan nantinya,â€ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H. Hermansjah, S.E. menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kodam I/BB, yang telah memberikan kesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan jurnalistik jajaran penerangan Kodam I/BB.
Dalam sambutanya, Hermansjah menyampaikan, bagaimana membangun hubungan dengan wartawan. Menurut undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 1 Butir 1), media massa atau pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data grafik maupun media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
“Dalam tugasnya, wartawan sebagai profesi dilindungi undang-undang. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 8 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Menjadi anggota salah satu organisasi wartawan yang berbadan hukum, serta terdaftar dan bersedia diverifikasi oleh Dewan Pers,â€ujarnya.
Hasil verifikasi, lanjutnya, dituangkan dalam SK Dewan Pers No.12/SK-DP/VIII/2006 tangggal 15 Agustus 2006. Dari dari 27 organisasi wartawan terdaftar, yang memenuhi standar hanya 3 (tiga), yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Dalam kesempatan itu, Hermansjahjuga mengatakan, yang berhak berprofesi sebagai wartawan haruslah benar-benar profesional, alat ukur profesionalitas wartawan adalah standar kompetensi wartawan (SKW), sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tanggal 2 Februari 2010. Lembaga Penguji SKW adalah Organisasi Wartawan, Perusahaan Pers, Lembaga Pendidikan Kewartawanan, serta Perguruan Tinggi yang memiliki program studi komunikasi/jurnalistik setelah dinyatakan lulus verifikasi oleh Dewan Pers.
Lebih lanjut H. Hermansjah, S.E. menyampaikan sebagai alat ukur profesionalitas wartawan adalah memahami dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), mampu mengidentifikasi masalah yang terkait dan mengandung nilai berita, membangun dan memelihara jejaring dan lobi, menguasai bahasa pers, mampu menyusun berita sesuai kaidah, jurnalistik, KEJ, kebijakan redaksional dan karakter media, mampu menyunting berita dan memutuskan apakah suatu berita layak siar, mampu merancang rubrik atau kanal halaman dan atau slot program pemberitaan, menguasai manajemen redaksi, mampu menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, mampu menggunakan peralatan teknologi informasi pemberitaan dan mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi berupa fakta dan data bahan berita.(Dd)
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
kota
sumut24.co MEDAN, Setiap tahun, kompetisi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia semakin ketat. Pada UTBKSNBT 2025, tercatat leb
kota
Perkuat Kinerja Pasca Idul Fitri, &lrmPemkab Solok Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi.
kota
Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan KerjaJadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar kegiatan olahraga massal bertajuk Fun Run 5K dan Jalan Santai den
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Pesta Adat Tuan Syekh Silau Laut dalam rangka Hari
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi jajaran PT Bank Sumut di ruang kerjanya, Jumat (27/3
News
sumut24.co NIAS UTARA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke pelosok neger
News
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota