Rabu, 17 September 2025

Unjuk Rasa Warga Sei Belutu Sergai Ricuh

Administrator - Rabu, 30 Maret 2016 08:38 WIB
Unjuk Rasa Warga Sei Belutu Sergai Ricuh

SERGAI | SUMUT24 Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan massa yang berasal dari Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban di kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Senin (28/3) berlangsung ricuh.

Baca Juga:

Kejadian ini dipicu, ketika massa yang menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya untuk ditunda tidak mendapat respon dari pihak pemerintah kabupaten.

Merasa tidak mendapat respon, akhirnya yang dikomandoi Kasman Manurung pun emosi dan memaksa masuk ke ruangan Bupati untuk bertemu langsung dengan Bupati Soekirman. Namun aksi tersebut mendapat hadangan dari petugas Sat Pol PP yang berada di pintu masuk.

Aksi saling dorong antara massa dengan petugas Sat Pol PP pun tidak terhindarkan lagi. Peristiwa tersebut membuat sejumlah warga terjatuh termasuk Kasman Manurung selaku orator massa dan salah seorang bakal calon kepala desa. Dengan pengeras suara yang masih di tangan, Kasman sempat terbanting di tangga pintu masuk.

Kejadian yang berlangsung hampir setengah jam ini mulai reda setelah asisten II Ekbangsos Hadi Winarno yang hadir di tengah kerumunan massa dan meminta massa untuk tenang. Kemudian, Hadi Winarno memanggil kepala BPMD Karno Siregar untuk melakukan negoisasi di aula kantor BPMD.

Dalam orasinya, massa menuding Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sei Belutu tidak jujur dalam melaksanakan tahapan Pilkades, sebab banyak ditemukan kecurangan kecurangan seperti masih diterimanya Calon Kepala Desa (Kades) kendati jadwal pendaftaran Pilkades sudah ditutup. Selain itu, adanya dugaan P2KD menerima uang, padahal anggarannya sudah dibebankan kepada APBD Sergai.

Parahnya lagi tuntutan ini sudah beberapa minggu lalu disampaikan baik kepada P2KD, BPD, Camat serta BPMD tetapi tidak mendapat tanggapan.”Inikan aneh, jika hal ini mendapat respon dari pihak Pemkab Sergai, massa dari Desa Sei Belutu tidak mungkin akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati ini”ucap Kasman dengan nada kecewa.

Menanggapi hal ini, kepala BPMD Sergai Karno Siregar, didampingi Asisten I Ramses Tambunan, Kakan KesbangLinmaspol Purba Siregar, Kakan Satpol PP Ami Panggabean, Kasat Binmas Polser Sergai AKP H Sirait bersama warga yang melakukan unjuk rasa melakukan mediasi di ruangan Aula BPMPD.

Dalam mediasi tersebut, pihak BPMPD menyatakan, bahwa sesuai tahapan Pilkades mulai dari penjaringan, penyaringan hingga penetapan calon adalah wewenang P2KD. Dan, jika ditemukan ketidak beresan dapat disampaikan lewat BPD. Yang berwenang mengangkat dan memberhentikan P2KD adalah BPD. Sesuai Perda no 6 tahun 2015, dan Pemkab hanya sebagai fasilitator.

“Terkait penundaan Pilkades, berdasarkan amanat Undang-Undang Bupati bisa menunda pelaksanaan Pilkades jika Calonnya kurang dari dua orang, sedangkan yang berwenang menindak P2KD adalah BPD, untuk itu berdasarkan amanat undang-undang dan peraturan Tim Fasilitasi tidak bisa mengabulkan tuntutan warga,”papar Karno dalam mediasi. Warga yang kecewa karena tuntutan mereka kandas akhirnya sekitar pukul 15.00 wib meninggalkan kantor Bupati Sergai dengan tertib dan kembali kerumah masing masing.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Kembalikan Dunia Kampus: Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
Fraksi PKB DPRD Tanjungbalai Soroti Penurunan Pendapatan Daerah
Bupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman
Pemko Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tertua Kota Medan, Ini Sejarahnya
komentar
beritaTerbaru