New SUMUT Mobile, Asisten Finansial Kekinian Bagi UMKM
sumut24.co MedanKebangkitan era digital di segala sisi kehidupan saat ini mengantar kita memasuki dunia modern, yang menuntun kita melakuk
Ekbis
Medan | SUMUT24
Baca Juga:
Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka ingin belajar dan berbagi informasi terkait ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, zona integritas dan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) baik dalam tataran regulasi maupun implementasinya.
Demikian dikatakan Pimpinan Rombongan, Drs. Junarso yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara dalam kunjungan kerjanya bersama anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, beberapa pejabat eksekutif seperti Staf Ahli, Sekretariat Dewan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat Kabupaten Jepara ke Pemerintah Kota Medan, Senin (21/11).
Kedatangan rombongan Kabupaten Jepara diterima oleh Walikota Medan yang diwakili Staff Ahli Walikota Medan Bidang Pemerintahan, Ristanto, SH, SPN didampingi oleh Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan.
Mengawali sambutannya, Ristanto mengapresiasi Kabupaten Jepara karena telah menjadikan Kota Medan sebagai tujuan kunjungan kerja. “Kunjungan kerja ini kiranya dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Kota Medan dengan Kabupaten Jepara, serta saling bertukar informasi terkait tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” ungkap Ristanto.
Menanggapi tujuan kedatangan rombongan, Kepala Inspektorat Kota Medan menjelaskan bahwa terkait zona integritas, berdasarkan arahan dan bimbingan dari KPK dan BPK RI sejak beberapa tahun lalu, Kota Medan telah menerapkan zona intergritas diantaranya melalui penandatanganan pakta integritas kepada seluruh aparatur Pemko Medan, penegakan kode etik pegawai, pembuatan SOP, menyediakan layanan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penilaian integritas oleh KPK yang bekerjasama dengan BPS.
“Terkait ketentuan KPK tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pemko Medan telah menerbitkan Perwal Kota Medan No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kota Medan dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi Kota Medan (UPG) Kota Medan, melakukan sosialisasi aturan gratifikasi melalui surat edaran Walikota Medan, serta melakukan pemetaan zona rawan gratifikasi,” lanjut Farid Wajedi.
Demikian juga dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Saber Pungli, Pemko Medan telah membentuk tim Saber Pungli Kota Medan, serta mewajibkan kepada seluruh SKPD di Kota Medan untuk segera membentuk tim Saber Pungli di setiap SKPD. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemko Medan. Pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih atas kesempatan baik untuk bertukar informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Kami merasa senang bisa belajar dari tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemko Medan, tentunya kami harus bermimpi bahwa Jepara bisa seperti Kota Medan kedepannya,” ujar Junarso. (R01)
sumut24.co MedanKebangkitan era digital di segala sisi kehidupan saat ini mengantar kita memasuki dunia modern, yang menuntun kita melakuk
Ekbis
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Toba 2026
News
&ldquoOrang Sumut untuk Sumut Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah&rdquo
kota
sumut24.co ACEH, PLN UIP Sumbagut berhasil melakukan energize SUTT 150 kV BlangpidieTapak Tuan serta GI 150 kV Blangpidie Extension menu
News
Polsek Bangun Purba Bersama Muspika Lakukan Pengecekan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Judi Dadu Putar
kota
Pelaku Curanmor Kerap Beraksi di Plaza Medan FairDihadiahi 2 Peluru
kota
Konser Zero Budget Mengguncang Asia Tenggara International 100 CTFP Card of Honor Indonesia 2026
kota
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Giz
News
Walikota menghadiri Rakornas bersama pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul International Convention Center
kota
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur&039an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun "Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat"
kota