Medan|SUMUT24
DPRD Medan Menerima Kunjungan Kerja ( Kunker ) DPRK Aceh Timur. Kunjungan Kerja DPRK Aceh Timur ingin diskusi dan mempelajari mengenai PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Di Kota Medan.
Baca Juga:
Kedatangan DPRK Di terima Anggota DPRD Medan seperti H Asmui Lubis, Ibnu Ubayd Dilla, Zulkifli Lubis, Andi Lumbang Gaol, SH Serta Dra. Hj. Yuslizar Usman, Kabag Humas dan Protokol DPRD Medan di ruangan Bamus DPRD Medan, Rabu (19/10).
Dalam Kunjungan ini, H Asmui Lubis, anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS mengatakan, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Medan sebesar Rp 1,9 Triliun yang bersumber dari retribusi maupun pajak warga Kota Medan. Seperti retribusi parkir, reklame PBB serta IMB, jelasnya.
Asmui menambahkan, dalam mengenjot PAD Kota Medan, Pemko Medan Beserta jajarannya melakukan sosialisasi mengenai pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB maupun retribusi lainnya.
“Kami selaku dewan juga memberikan Motivasi kepada warga Kota Medan untuk membayar retribusi maupun pajak dalam pembangunan Kota Medan,“ ujarnya.
Ibnu Ubayd Dilla dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) mengatakan, PAD Kota Medan berasal dari retribusi maupun pajak Kota Medan yang mana tekhnisinya dari pihak eksekutif, jelasnya.
Marzuki Asad Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur mengatakan, kedatanganya dalam hal pembelajaran maupun diskusi mengenai PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Kota Medan. Supaya bisa diadopsi dan dipelajari.
“Wilayah Aceh Timur memiliki luas wilayah sebesar 6.040,60 Km², secara administratif Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 24 Kecamatan, 54 Mukim, 513 Desa. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News