Selasa, 03 Februari 2026

Pembahasan RPJMD Camat Minta Pendelegasian Tugas & Wewenang Harus Jelas

Administrator - Jumat, 30 September 2016 06:08 WIB
Pembahasan RPJMD Camat Minta Pendelegasian Tugas & Wewenang Harus Jelas

Medan|SUMUT24 Para Camat se-Kota Medan mengharapkan adanya pendelegasian tugas dan wewenang yang jelas ke kecamatan, baik sarana dan prasarana maupun anggaran dalam menginterpestasikan program-program kerja Walikota Medan dalam mewujudkan Medan Rumah Kita, sehingga program kerja tersebut dapat lebih maksimal.

Baca Juga:

Harapan itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2016-2021, Kamis (29/9) yang dipimpin Ketua Pansus, HT Bahrumsyah SH.

Camat Medan Sunggal, M Fahri Matondang, mengaku selama ini tidak ada pendelegasian kepada kecamatan perihal pelaksanaan program-program kerja pemerintah.

“Memang, program di kecamatan itu ada, tapi tidak pihak kecamatan yang mengerjakannya. Pekerjaan yang ada selalu disetir, sehingga kecamatan tidak bisa berinovasi,” katanya.

Fahri mencontohkan, pembangunan drainase dilakukan, namun tidak jelas kemana arah pembuangannya. Belum lagi pembangunan dilakukan oleh masyarakat diatas drainase yang tidak bisa dieksekusi oleh pihak kecamatan.

“Kedepan, kami berharap pendelegasian kewenangan kepada masing-masing kecamatan segera disampaikan, sehingga ada kerja nyata pihak kecamatan. Semua ini untuk visi misi menjadikan Medan Rumah Kita,” ungkapnya.

Senada dengan itu Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap, menyampaikan Camat merupakan garda terdepan aparat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyatakat. Namun, kewenangan Camat hanya mengangkat dan memberhentikan Kepala Llingkungan.

Tidak terlihatnya pendelegasian itu, sebut Rahmat, seperti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dimana saat ini yang dilakukan tidak tahu kemana diarahkan atau ditempatkan para PKL itu.

“Andai diserahkan penataannya ke kecamatan mungkin akan lebih baik. Pihak kecamatan bisa menempatkan atau membuat grand design. Sama seperti agar Camat dan Lurah menggerakkan partisipasi masyarakat, juga butuh kewenangan yang jelas,” katanya.

Sedangkan Camat Medan Baru, Albon Sidauruk, mengatakan berdasarkan PP No. 18 tahun 2016 di kecamatan akan ada penambahan seksi baru, yakni seksi sarana dan prasarana.

“Berarti ada yang diserahkan. Kalau ada serahkan secara komplit, baik anggaran dan perlengkapan,” pintanya.

Atas permintaan dan harapan para camat, Ketua Pansus Bahrumsyah, mengakui pendelegasian tersebut tidak ada selama ini, karenanya kedepan pihaknya akan meminta agar pendelegasian kewenangan itu jelas, sehingga visi misi Walikota menjadikan Medan Rumah Kita yang tertuang dalam RPJMD dapat terealisasi.

“Ini akan menjadi salah satu rekomendasi kita (DPRD, red), sehingga desentralisasi pembangunan dalam mewujudkan visi misi kepala daerah terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
“Orang Sumut untuk Sumut: Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah”
Energize SUTT 150 kV Blangpidie–Tapak Tuan, PLN Perkuat Backbone Sistem Kelistrikan Pantai Barat Aceh
Polsek Bangun Purba Bersama Muspika Lakukan Pengecekan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Judi Dadu Putar
Pelaku Curanmor Kerap Beraksi di Plaza Medan Fair Dihadiahi 2 Peluru
Konser Zero Budget Mengguncang Asia Tenggara: International 100 CTFP Card of Honor Indonesia 2026
Kepala SPPG Suka Jadi, Pekan, Nagur dan Cermai Jalin Sinergi dengan Camat Tanjung Beringin, Perkuat Program MBG
komentar
beritaTerbaru