Senin, 20 Oktober 2025

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Nisel

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 11:20 WIB
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Nisel

Nias Selatan | Sumut24 Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabuaten Nias Selatan tentang penetapan keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Nias Selatan T.A.2015 dan Laporan Keterrangan Akhir Masa Jabatan ( LKPJ AMJ ) 2011-2016, berlangsung dia Aula Rapat DPRD Nisel Jalan Saonigeho KM 3 Teluk Dalam, di hadiri Bupati Nisel DR. Acara rapat paripurna Istimewa DPRD Nisel antara lain Penyampaian Laporan pansus DPRD Nisel atas LKPJ 2015 dan LKPJ AMJ Bupati Nias Selatan 201-2016, Pentepatan Keputusan DPRD Nisel TA.2016 dan LKPJ AMJ 2011-2016, Penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD Nisel Kepada Bupati Nisel dan Penyampaian pendapat akhir kepala daerah tentang penetapan keputusan DPRD atas LKPJ TA. 2015 dan LKPJ AMJ 2011-2016. Tim Pansus DPRD Nisel tentang LKPJ Tahun 2011- Akhir Masa Jabatan(AMJ) tahun 2016 Bupati Nias Selatan (Nisel), menemukan adanya pencairan puluhan miliaran anggaran diduga tanpa pernah dibahas dan tidak disetujui oleh pihak DPRD. Ketua Pansus DPRD tentang LKPJ 2011-AMJ 2016, Ikhtiar Telaumbanua kepada sejumlah awak media, Rabu lalu beberapa item anggaran tahun 2015 yang sudah dicairkan oleh Pemerintah Daerah tanpa melalui prosedur. “Anggaran yang dicairkan itu diantaranya dana hibah pelaksanaan Sidang Raya PGI di Kepulauan Nias dan dana hibah untuk FKUB yang nilainya miliaran rupiah,sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Nisel. Pencairan anggaran untuk BUMD Nisel TA.2015 sebesar Rp24 miliar. Pihak DPRD merasa tidak pernah menyetujui pengalokasian dana tersebut. Bahkan dalam keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang hasil evaluasi atas Ranperda APBD TA.2015 diminta untuk dihapus. Namun, faktanya oleh Pemda Nisel saat itu tetap memuat dalam dokumen APBD serta mencairkannya kepada BUMD. Terpisah, dari data yang dihimpun, diketahui, besaran dana hibah dalam pelaksanaan Sidang Raya PGI itu yakni Rp3,5 miliar sedangkan dana hibah untuk FKUB sebesar Rp8,2 miliar. (JF)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
Polsek Kota Kisaran Amankan ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan Cokroaminoto
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
Golkar Zaman Baru 2025–2030: Dari Struktur Menuju Peradaban
DPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
komentar
beritaTerbaru