Poldasu Gerebek Rumah Penadah Ranmor “Panas”

MEDAN | SUMUT24
Rumah terduga Penadah Kendaraan Bermotor (Ranmor), baik sepedamotor maupun mobil curian digerebek Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, Rabu (10/1) siang, di jalan Benteng Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, Terungkapnya WF menampung kenderaan tanpa Surat-Surat yang lengkap berdasarkan informasi dari warga. Dan dalam rangka operasi Kancil Toba 2016 ini, Poldasu melakukan penyelidikan. Setelah informasi diperkirakan Akurat, kepolisian langsung melakukan penggrebekan yang diperbantukan oleh personil Brimobdasu.

Hasilnya, kepolisian mengamankan 4 orang terduga pelaku kejahatan diantaranya Pemilik rumah dan teman-temannya berinisial JF warga jalan Asoka Sunggal, HY warga jalan Asoka Sunggal dan HL warga jalan Karya Helvetia saat berada dilokasi. Bukan itu saja, kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang-bukti diantaranya Mio J BK 5218 ADF, Satria F merah BK 5520 CY, Honda Tiger hitam BK 3661 AAB, Yamaha X Ride tanpa Plat BK, Mega Pro BK 6318 AFL, Supra X hitam BK 3935 ACM dan Mobil Soluna hitam BK 1222 SR. Selain itu, turut diamankan beberapa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), kunci Duplikat dan kunci T.

Kasubdit III/Umum AKBP Faisal Napitupulu SIK MH melalui Kanit Ranmor Kompol Murdani ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dilakukan pengembangan. “Jika perlu informasi lebih lengkap, langsung ke Kasubdit atau ke Humas saja.” ujarnya. (SL)