Ommbak Minta Kejatisu Usut Penyelewengan Dana Penyewaan Ambulan di RS Haji Medan 

 

Medan I Sumut24.co

Adanya dugaan permainan dan penyelewengan dana penyewaan ambulan milik RS Haji Medan yang masuk ke rekening oknum FUS pejabat di RS Haji Medan. Tidak bisa ditolerir. Kit mint Kejatisu agar membongkar dugaan korupsi tersebut,tegas Ketua LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi ( OMMBAK) Rozi Al-Banjari kepada Wartawan, Sabtu (30/9).

 

Menurut Rozi, penyelewengan dana penyewaan rumah sakit haji Medan, diduga banyak oknum pejabat terlibat termasuk Dirut RS Haji Medan. Untuk itu kita berharap seluruh pejabat yang terlibat agar dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan kita mendga dana penyelewengan ambulan yang masuk ke kantor pribadi diduga sudah berlangsung lama sehingga harus dilakukan pengusutan secara mendalam agar diketahui, kemana dana penyewaan ambulan selama ini, ungkapnya. Tindakan FUS yang menggunakan rekening pribadinya untuk meraup keuntungan tidak dapat ditolerir sehingga harus dihadapkan dengan hukum, ungkapnya.

 

“Kejatisu juga diharapkan agar membongkar penyelewengan dana tersebut sebelum RS Haji terus dirugikan dari penyewaan ambulan.

Diketahui, oknum pejabat rumah sakit haji Medan sebut saja dr FUS diduga memperkaya diri sendiri. Betapa tidak tagihan penyewaan ambulan milik RS Haji Medan pada 19 September S/d 27 September 2021 atau selama sembilan hari dengan sewa Rp 550.000/ hari dengan total Rp 4.950.000 diduga masuk ke rekening pribadi sesuai dengan surat tagihan pada 30 September 2021 yang ditujukan kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI).tim