Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
News
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, mendesak percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Ia meminta berbagai kendala rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari persoalan pemanfaatan lahan hingga koordinasi lintas kementerian, segera diselesaikan agar pembangunan tidak terus mengalami hambatan.
Gus Irawan menegaskan, masyarakat terdampak bencana membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggal yang layak. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pihak terkait harus memastikan setiap tahapan pembangunan huntap berjalan sesuai rencana dan menghasilkan kemajuan nyata di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Gus Irawan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, khususnya pembangunan huntap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).
Rapat itu melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemulihan pascabencana.
Dalam forum tersebut, Gus Irawan menekankan pentingnya evaluasi yang berorientasi pada persoalan nyata, bukan sekadar pembahasan administratif. Menurutnya, setiap hambatan yang ditemukan harus diidentifikasi secara jelas, kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan dan langkah penyelesaian yang terukur.
"Monitoring dan evaluasi seharusnya membahas apa yang ditemukan di lapangan, apa kendalanya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Jangan sampai rapat hanya membahas koordinasi dan dasar hukum, sementara persoalan di lapangan belum selesai," tegasnya.
Masalah Pemanfaatan Lahan Jadi Perhatian
Gus Irawan menjelaskan, salah satu persoalan mendasar yang memengaruhi percepatan pembangunan huntap di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah belum sinkronnya koordinasi dan prosedur pemanfaatan lahan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapat kepastian karena dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan. Tanpa penyelesaian yang jelas, pekerjaan di lapangan berpotensi berjalan lebih lambat meskipun pemerintah daerah telah berupaya mendorong percepatan.
Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten perlu diarahkan pada penyelesaian hambatan yang konkret. Kejelasan prosedur pemanfaatan lahan juga menjadi hal penting agar tahapan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala administratif yang berlarut-larut.
Evaluasi Harus Berujung pada Langkah Konkret
Bupati Tapanuli Selatan itu berharap rapat monitoring dan evaluasi menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menekankan bahwa setiap persoalan harus memiliki arah penyelesaian yang jelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Percepatan pembangunan huntap menjadi bagian penting dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana. Kepastian hunian tidak hanya berkaitan dengan tersedianya bangunan tempat tinggal, tetapi juga menjadi dasar bagi warga untuk kembali menata kehidupan secara lebih aman dan berkelanjutan.
Gus Irawan berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang masih dihadapi. Dengan langkah yang terarah dan kerja sama lintas pemerintahan, pembangunan huntap di Tapanuli Selatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian tempat tinggal.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
News
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News
Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
News
MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA
News