Selasa, 29 September 2026

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita

Administrator - Selasa, 29 September 2026 13:43 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026) sore.

Baca Juga:

Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, tersangka JS (30), warga setempat ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Tim dipimpin Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka.

"Pelaku kami tangkap di sebuah gang sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat ditangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ungkap Rafli.

Rafli mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2022. Dia mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama," ungkapnya.

Tersangka juga mengaku memperoleh narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.

Polisi memastikan akan meringkus N meskipun terus berpindah tempat untuk kabur.

"Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap," pungkas Rafli.(W05)

Teks foto :
Polisi menyergap pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Medan Kota(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Pelari Kepung Alaman Bolak! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Buka RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
Bawa 26 Ball Ganja, SSS Diciduk Polres Padangsidimpuan di Pijorkoling
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Kapolres AKBP Noval Desky Pimpin Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan, Versi Korban dan Terlapor Diuji
Bukan Sekadar Bicara di Dunia Maya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tatap Muka dengan Warga Batang Kuis
komentar
beritaTerbaru