Senin, 13 April 2026

Antisipasi Aksi Massa,16 Orang Tahanan Polsek Panipahan Diamankan Ke Mapolres Rohil

Administrator - Senin, 13 April 2026 15:50 WIB
Antisipasi Aksi Massa,16 Orang Tahanan Polsek Panipahan Diamankan Ke Mapolres Rohil
Sumut24
Mobil Tahanan Polres Rokan Hilir membawa tahanan dari Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas parkir di halaman Mapolsek Bilah Hilir, Senin, (13/04/2026).
sumut24.co -Labuhanbatu , Sebanyak 16 orang tahanan PolsekPanipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas diamankan ke Mapolres Rokan Hilir - Riau melalui jalur darat dengan menggunakan mobil tahanan dan dikawal mobil patroli. Senin siang, (13/04/2026).

Baca Juga:
Mobil patroli yang mengkawal para tahanan tersebut mengalami bocor ban di seputaran Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara.

Sementara mobil tahanan milik Polres Rohil dengan nomor plat polisi IV 7001-34 yang membawa tahanan parkir di halaman Mapolsek Bilah Hilir.

Personel kepolisian Rohil yang membawa para tahanan menjawab awak media ini mengatakan, tahanan yang dibawa ke Mapolres Rohil bukan para pelaku yang melakukan aksi pembakaran.

"Bukan bang, ini tahanan Polsek Bang, mencegah hal yang tak diinginkan adanya aksi massa demi keselamatan para tahanan, kita diperintah pimpinan membawa para tahanan ke Mapolres Rohil bang,"kata personel polisi tersebut.

Menurut personel berpangkat bintara itu, situasi di Panipahan masih memanas, aksi demo massa disangsikan akan masih terus berlanjut.

"Pak Waka Polda masih di Panipahan bang. Personel dari Brimob juga masih disana (Panipahan),"terangnya.

Sebagaimana diketahui, keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di Panipahan sudah sangat meresahkan masyarakat daerah itu.

Kekecewaan terhadap aparat kepolisian setempat tak terbendung lagi, massa pun yang berjumlah lima ratusan orang melakukan pengerusakan terhadap rumah terduga pengedar narkoba bernama Ali dan membakarnya.

Sebelumnya, ratusan massa mendatangi rumah Mael terduga bandar narkoba, namun Mael dan istrinya tidak ada di tempat.

Massa kemudian bergerak menuju rumah terduga bandar narkoba diketahui bernama Hasan Abang kandung Ali yang baru lima bulan keluar dari penjara. Massa yang sudah geram kemudian melempari rumah tersebut dengan batu.

Selanjutnya, massa bergerak masuk dan menarik kendaraan sepeda motor milik Hasan, berikut perabotan rumah tangga dari dalam rumah kemudian dihancurkan dan dibakar massa.

Selain rumah para terduga bandar narkoba yang dibakar, sebuah rumah yang selama ini dijadikan diskotik, prostitusi dan diduga menjadi sarang narkoba juga turut dibakar massa.

Akibat kejadian tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan SIK, SH, MH mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah SH yang baru 2 bulan bertugas di tempat itu. Selain Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Rahmat Ilyas juga turut dicopot. (Jok)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Padang Bolak Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Hasil Curian
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judi Online
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua: Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
*Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa*
komentar
beritaTerbaru