Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Asahan Konsolidasikan Peran Posyandu sebagai Simpul Layanan Sosial Dasar Tahun 2025

Administrator - Kamis, 18 Desember 2025 12:04 WIB
Pemkab Asahan Konsolidasikan Peran Posyandu sebagai Simpul Layanan Sosial Dasar Tahun 2025
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengonsolidasikan peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga:
Forum ini menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan layanan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik bersama jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai wahana layanan promotif dan preventif yang terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan pentingnya pembagian peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana, operasional, serta kesejahteraan kader Posyandu, agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Perkuat Kinerja Pasca Idul Fitri, ‎Pemkab Solok Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi.
Semarak HUT ke-80, Pemkab Asahan Gelar Fun Run dan Jalan Santai "Asahan Berlebaran"
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Pemkab Asahan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Kisaran
komentar
beritaTerbaru