Direktur GREAT Institute: Serangan ke UNIFIL Adalah Kejahatan Perang
JAKARTA Lembaga pemikir GREAT Institute mengecam serangan yang dilakukan tentara Isral (IDF) ke markas UN Interim Force in Lebanon (UNIF
Politik
Baca Juga:
Catatan Arief Gunawan, Peneliti Merdeka Institute / Dewan Pakar JMSI
Jakarta | SUMUT24.co
Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia setiap 10 Desember seharusnya bukan sekadar seremoni. Hal itu disampaikan Peneliti Merdeka Institute sekaligus Anggota Dewan Pakar JMSI, Arief Gunawan, yang menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi pengingat atas berbagai pelanggaran dan ketidakadilan yang masih dialami warga negara.
Menurut Arief, Indonesia membutuhkan ruang aman bagi warganya, bukan pembiaran terhadap praktik politisasi hukum. "Ini saatnya mengingat mereka yang suaranya dibungkam, haknya dirampas, dan keadilan yang tidak kunjung datang," tegasnya.
400 Orang Tersangkut Kasus, Status Hukum Menggantung
Arief menyoroti pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang belum lama ini mengungkap adanya sekitar 400 orang berstatus tersangka namun kasusnya tidak pernah tuntas—tidak disidangkan dan tidak dihentikan.
Kondisi tersebut, kata Arief, merupakan bentuk pelanggaran HAM karena menempatkan warga dalam ketidakpastian hukum, bahkan menjadi sasaran opini publik tanpa kesempatan memperoleh keadilan.
Konstitusi Tegaskan Kepastian Hukum
Arief mengingatkan bahwa UUD 1945 secara tegas menjamin hak-hak dasar warga negara:
Pasal 28E menegaskan kebebasan hak-hak sipil warga.
Pasal 1 ayat (3) menyatakan Indonesia adalah negara hukum yang wajib memberikan perlakuan adil serta kepastian hukum.
Pasal 28I ayat (4) menegaskan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara.
Arief juga mengutip prinsip universal penegakan hukum:
"Justice delayed is justice denied" — keadilan yang ditunda sama dengan ketidakadilan.
"Sunrise and sunset principle" — hukum harus memberikan kepastian dalam batas waktu yang wajar.
"Negara seharusnya memberi sanksi kepada pejabat yang semena-mena menetapkan status tersangka. Bukan malah memberi mereka kenaikan jabatan," kritik Arief.
Pertanyaan untuk Negara
Arief menutup catatannya dengan mempertanyakan keadilan bagi ratusan warga yang masih hidup dalam ketidakpastian hukum.
"Sudah adilkah membiarkan 400 warga negara Indonesia hidup dalam situasi tanpa kepastian hukum, berstatus tersangka tetapi kasusnya tidak pernah dituntaskan, bahkan ada di antaranya yang pernah berjasa bagi negara?" ujarnya.rel
JAKARTA Lembaga pemikir GREAT Institute mengecam serangan yang dilakukan tentara Isral (IDF) ke markas UN Interim Force in Lebanon (UNIF
Politik
Sebanyak 3,7 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga Akhir Periode Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1447H/2026
kota
BEIRUT Sekretaris Jenderal Perserikatan BangsaBangsa (PBB) Antnio Guterres secara tegas mengecam insiden yang menewaskan seorang pe
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan eko
kota
Pastikan Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Kepada Awak Kabin Garuda Indonesia
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promotion be
kota
sumut24.co JakartaKementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yan
Umum
Rektor UNPAB Ajak Perkuat Kebersamaan di Halal Bihalal YPSA 1447 H
kota
Rektor UNPAB Ajak Perkuat Kebersamaan di Halal Bihalal YPSA 1447 H
kota
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum