Minggu, 29 Maret 2026

Polsek Batang Angkola Tapsel Amankan Pemuda Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Hutapardomuan

Administrator - Rabu, 17 September 2025 12:57 WIB
Polsek Batang Angkola Tapsel Amankan Pemuda Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Hutapardomuan
Istimewa
sumut24.co -Tapsel, Aksi nekat seorang pemuda berinisial Timbul Suryadi Simanjuntak (23) membuat warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), geram. Pemuda tersebut diduga kuat melakukan pencurian hasil kebun milik Hotbin Pasaribu (61), warga setempat.

Baca Juga:
Kejadian itu berlangsung pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku dilaporkan mencuri berbagai hasil kebun seperti 30 buah kelapa, 15 buah kakao, 2 kg biji kakao yang sudah dikupas, serta enam jantung pisang dengan berbagai ukuran.

Namun, insiden tidak berhenti di situ. Saat dipergoki, pelaku bahkan melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengacungkan balok kayu sambil berlari ke arah Hotbin Pasaribu. Melihat kondisi itu, warga yang berada di lokasi langsung turun tangan mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Tak lama berselang, warga menyerahkan pelaku beserta barang bukti hasil curian ke Polsek Batang Angkola. Barang bukti yang diamankan antara lain: 30 buah kelapa (20 besar, 10 kecil), 15 biji kakao utuh, 2 kg kakao kupas, 3 jantung pisang besar, 1 jantung pisang sedang, 1 jantung pisang kecil.

Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB kami menerima laporan warga terkait seorang pemuda yang diamankan karena diduga melakukan pencurian hasil kebun sekaligus melakukan pengancaman terhadap pemilik kebun. Pelaku dan barang bukti langsung kami terima di Polsek Batang Angkola untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini agar dapat ditangani secara profesional.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan setiap persoalan kriminal kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri, serahkan prosesnya pada hukum agar bisa berjalan dengan adil," tegas AKP R. Triharjanto.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua: Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
*Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa*
Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus, Termasuk Bisnis Online
komentar
beritaTerbaru