Minggu, 09 November 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Warga Bonan Dolok miliki Sabu

Administrator - Senin, 08 September 2025 21:46 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Warga Bonan Dolok miliki Sabu
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Sutan Soripadamulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni Edy Sanjaya (40) dan Arfanul Hakim Nainggolan (42). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bonan Dolok, Padangsidimpuan Utara.

Dari hasil penggeledahan di rumah milik Arfanul Hakim Nainggolan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 7 plastik klip berisi sabu seberat bruto 5,08 gram, 7 plastik klip kosong, 1 dompet hitam, dan 1 alat hisap sabu (bong).

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di beberapa titik, termasuk di rak buku di gudang rumah serta di balik tembok.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai dua pria di dalam rumah. Dengan disaksikan kepala lingkungan, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sabu siap edar beserta alat hisap.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut didapatkan oleh Edy Sanjaya dari seorang pria berinisial LMS, yang diketahui berada di salah satu kosan di Kelurahan Bonan Dolok.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

"Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, serta menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di masyarakat. Terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi, karena kerja sama ini sangat penting untuk menjaga generasi muda kita dari ancaman narkoba," ungkap Kapolres.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka Diamankan
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Aksi 3C
Romulus Butar-Butar Dan Lasma Nova Berutu Guru Pendidik Asal Kab.Pakpak Bharat Raih Prestasi Tingkat Sumut
Kapolrestabes Medan Pimpin Penyelidikan Lanjutan Kebakaran Rumah Hakim Tipikor PN Medan
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru