sumut24.co -TANJUNGBALAI, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa dan
Pemuda Kota
Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa (Unras) damai di depan gedung DPRD setempat.
Baca Juga:
Dalam orasinya mereka menyampaikan berbagai pandangan baik secara nasional maupun lokal. Pandangan itu disampaikan mereka dalam 9 tuntutan secara tertulis dan langsung diberikan dengan pimpinan Trias Politica diwilayah itu demi adanya perbaikan untuk kedepan.Wali Kota
Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menerima penyampaian orasi itu dihadapan masa, berharap agar wilayah dibawah kepemimpinannya itu dijaga secara bersama - sama dan jangan ada pihak - pihak yang menungganginya sehingga berpotensi menimbulkan kerusuhan ditengah - tengah masyarakat.
"Kami berterima kasih aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan kondusif.
Mahasiswa adalah generasi penerus kami, yang nantinya akan menggantikan kami menjadi Wali Kota dan Anggota DPRD Kota
Tanjungbalai, " ujarnya, Kamis (4/9/25).Dalam masa 4 tahun setengah kedepan, Mahyaruddin Salim berharap agar para tokoh Masyarakat, tokoh
Pemuda dan tokoh lain untuk bergandengan tangan dengan Pemko
Tanjungbalai dalam membangun Kota yang kita cintai ini.
"Sedangkan program yang saat ini telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan, yaitu persoalan Infrastruktur jalan di jalan Jamin Ginting menuju Terminal Pelabuhan Teluk Nibung, Pemko
Tanjungbalai sudah mengajukan proposal ke Provinsi Sumut untuk dilakukan perbaikan jalan," katanya.Dan kami juga saat sedang melaksanakan penertiban pedagang kaki lima dan instruksi yang kami keluarkan agar pedang kaki lima tidak berjualan di bahu jalan/trotoar, agar dimundurkan.
"Dengan begitu, kami tidak ada memerintahkan untuk melakukan pengutipan retribusi kepada pedagang kaki lima dari Dinas manapun," terang Mahyaruddin Salim dihadapan para
Mahasiswa dan
Pemuda.Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Tanjungbalai, Tengku Eswin menyebutkan setuju dengan pembatalan seluruh tunjangan anggota DPR, karena menambah beban negara dan menyetujui pula evaluasi terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Kota
Tanjungbalai.
Sebagai pimpinan DPRD, Tengku Eswin juga menyetujui pencopotan anggota DPRD yang bersikap amoral serta tidak berpihak dengan rakyat dan menyetujui DPR melakukan transparansi anggaran mengenai seluruh komponen gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima, setuju mengalihkan anggaran tunjangan DPR untuk sektor publik (Pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan rakyat).Selain itu Tengku Eswin juga sangat menyetujui sikap dan kebijkan DPRD mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi/kelompok melalui fasilitas berlebihan, menyetujui pengesahan RUU Perampasan Aset, penegakan HAM. Sedangkan tuntutan pencopotan terhadap Kapolda Sumut dan Kapolri, Tengku Eswin menyerahkan hal itu dengan Presiden karena berkaitan dengan hak prerogatif.
Dalam orasinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tanjungbalai menyampaikan tuntutannya. 1. Membatalkan seluruh tunjangan anggota DPR, karena dinilai menambah beban keuangan negara yang tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan kepada rakyat.
2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Kota
Tanjungbalai guna memastikan mereka benar-benar menjalankan amanah rakyat.
3. Mengusut tuntas tragedi kematian pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melibatkan oknum kepolisian, secara transparan dan akuntabel.4. Mencopot anggota DPRD yang terbukti bersikap amoral serta tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
5. Menuntut transparansi anggaran oleh DPRD, khususnya terkait seluruh komponen gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima oleh para anggota dewan.6. Mengalihkan anggaran tunjangan DPRD untuk sektor-sektor publik yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
7. Mendorong para wakil rakyat untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi, termasuk dalam hal penggunaan fasilitas negara secara berlebihan.8. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
9. Menegakkan hak asasi manusia (HAM) secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia, tanpa pandang bulu.10. Menuntut pencopotan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara atas dugaan pembiaran dan pelanggaran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap warga sipil. Terkait dengan aksi unjuk rasa (Unras) dari puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa dan
Pemuda Kota
Tanjungbalai itu.
Kapolres
Tanjungbalai AKBP Welman Feri secara terpisah kepada awak media ini menerangkan hal itu merupakan sebagai kebebasan berpendapat. Dan hal itu merupakan hak bagi setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang."Kendati demikian, saya menghimbau agar aksi Unras ini harus dijalankan secara damai dan jangan ada yang memprovokasinya. Lakukan dengan tertib agar aksinya berjalan lancar" Kata Kapolres. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News