Kamis, 21 Agustus 2025

ALAMP AKSI Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di PTPN I

Administrator - Kamis, 14 Agustus 2025 13:16 WIB
ALAMP AKSI Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di PTPN I
Istimewa

Medan – Puluhan anggota Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Kamis (14/8/2025). Massa mendesak penyelidikan tuntas atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II—yang kini tergabung dalam PTPN I Regional I—dengan nilai kerugian yang diduga mencapai Rp17 miliar pada periode 2021–2023.

Baca Juga:

Dugaan Penyimpangan Proyek
Berdasarkan dokumen yang diungkap PB ALAMP AKSI, PTPN II diduga melakukan pelanggaran dalam proyek pengaspalan jalan afdeling dan areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Rinciannya:

2021: 4 kontrak pengaspalan jalan afdeling senilai Rp2,5 miliar.

2022: 3 kontrak pengaspalan di areal PKS senilai Rp2,88 miliar.

2023 (Semester I): 6 kontrak jalan afdeling (Rp6,12 miliar) dan 3 kontrak areal PKS (Rp6,05 miliar).


Koordinator aksi, M. Rizki Syahputra, menyebut pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek (rancangan anggaran), sehingga berpotensi merugikan negara. "Ada indikasi mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak," ujarnya.

Tuntutan ke Kejati dan Polda
Dalam orasi yang dipimpin Doni, massa menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Kejati Sumut dan Polda Sumut diminta mengusut tuntas dugaan korupsi di PTPN I Regional I, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.


2. Menuntut transparansi publik atas hasil investigasi agar tidak ada pembiaran kasus.

Perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya ke pimpinan. "Kami apresiasi kepedulian masyarakat. Laporan ini akan kami proses sesuai prosedur hukum," kata salah satu pejabat. Sementara pihak manajemen PTPN I Regional I belum memberikan tanggapan resmi.

Sorotan Publik dan Analisis Hukum
Tagar #UsutPTPNKorupsi sempat menjadi trending di media sosial wilayah Sumut. Pengamat hukum Dr. Fitriani Lubis, SH., MH., menilai Kejati harus segera memeriksa dokumen lelang dan realisasi proyek. "Jika terbukti ada manipulasi, ini bisa masuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor," jelasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor BUMN, khususnya proyek infrastruktur, rentan terhadap praktik korupsi. Tekanan dari elemen mahasiswa dan pemuda diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Renungan hari Kemerdekaan ke 80, tahun 2025,  *Perlunya Reorientasi Pembangunan Ekonomi
PRDB Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI, Resmi Laporkan Edi Suparjan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pos AWLR TA 2024
Massa Potong Ayam di Depan Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Protes Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan KA
Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia
PEMASU Demo di Gedung KPK: Desak KPK Periksa Proyek-Proyek Jalan BBPJN Sumut Tahun 2023–2025
Aliansi Kader HMI Sumut Desak Penegakan Hukum terhadap Oknum Ormas
komentar
beritaTerbaru