PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Baca Juga:
- Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
- FORSOMAKAR Kembali Demo Kantor Gubsu dan Dinas PUPR Sumut, Soroti Bobroknya Tata Kelola Perizinan Tambang Galian C di Sumut
- AKSI UNJUK RASA BEM UMN Al-Washliyah Diwarnai Keributan dengan Satpam Kanwil BRI Regional Medan
Dugaan Penyimpangan Proyek
Berdasarkan dokumen yang diungkap PB ALAMP AKSI, PTPN II diduga melakukan pelanggaran dalam proyek pengaspalan jalan afdeling dan areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Rinciannya:
2021: 4 kontrak pengaspalan jalan afdeling senilai Rp2,5 miliar.
2022: 3 kontrak pengaspalan di areal PKS senilai Rp2,88 miliar.
2023 (Semester I): 6 kontrak jalan afdeling (Rp6,12 miliar) dan 3 kontrak areal PKS (Rp6,05 miliar).
Koordinator aksi, M. Rizki Syahputra, menyebut pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek (rancangan anggaran), sehingga berpotensi merugikan negara. "Ada indikasi mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak," ujarnya.
Tuntutan ke Kejati dan Polda
Dalam orasi yang dipimpin Doni, massa menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Kejati Sumut dan Polda Sumut diminta mengusut tuntas dugaan korupsi di PTPN I Regional I, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
2. Menuntut transparansi publik atas hasil investigasi agar tidak ada pembiaran kasus.
Perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya ke pimpinan. "Kami apresiasi kepedulian masyarakat. Laporan ini akan kami proses sesuai prosedur hukum," kata salah satu pejabat. Sementara pihak manajemen PTPN I Regional I belum memberikan tanggapan resmi.
Sorotan Publik dan Analisis Hukum
Tagar #UsutPTPNKorupsi sempat menjadi trending di media sosial wilayah Sumut. Pengamat hukum Dr. Fitriani Lubis, SH., MH., menilai Kejati harus segera memeriksa dokumen lelang dan realisasi proyek. "Jika terbukti ada manipulasi, ini bisa masuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor," jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor BUMN, khususnya proyek infrastruktur, rentan terhadap praktik korupsi. Tekanan dari elemen mahasiswa dan pemuda diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.rel
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News