
-4 Bulan DPO Penganiayaan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
sumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan.Tersangka SZ (52) kelimpun
kotaBaca Juga:Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., Kamis (31/7/2025) menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan. Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu,SH bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya.Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar. Ia kemudian ditangkap, selanjutnya tim opsnal unit Reskrim Polsek pulau raja melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya.
sumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan.Tersangka SZ (52) kelimpun
kotasumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan.Tersangka SZ (52) kelimpun
kotaAMMI Minta Presiden Prabowo Beri Hak Konstitusional untuk Terpidana Kasus Korupsi COVID19
kotaKetua IKAMANSA P.Sidempuan Mukmin Saipul Daulay Temui Alumni di Medan, Pererat Silaturahmi dan Jalin Sinergi
kotaMusa Rajekshah Apresiasi Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
kotaKurang 24 Jam,Tim Gabungan Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan
kotaAdvokat Joni Sandri Ritonga, S.H., M.H. Amnesti dan Abolisi Bukan Tameng Kebal Hukum, Negara Harus Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
kotaDokter Pejuang Kemanusiaan Jadi Terdakwa, Ali Yusuf Harus Dibebaskan dari Dakwaan Tipikor
kotaSoal AmnestiAbolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid &ldquoKemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden&rdquo
NewsKetua BAKOPAM Sumut, Ibnu Hajar, Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Program Jumat Berkah
kota