
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
NewsBaca Juga:Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 lewat berbagai sektor retribusi sudah dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Dengan begitu, terbitlah regulasi hukumnya lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwa).
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat memimpin Rapat kordinasi (Rakor) terbatas monitoring dan evaluasi, Selasa (1/7/25) mengingatkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai lebih fokus melakukan terobosan demi menuju perubahan.
"Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan, " ujarnya dalam rapat tersebut di aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Ia menambahkan agar sistem Pemerintahan dibawah kepemimpinannya dapat memberikan semaksimal mungkin yang bisa diberikan dengan masyarakat.
"Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar- benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai." ketusnya.
Terkait dengan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan perizinan. Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwasanya saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan.
"Semoga segera selesai pembahasannya agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya sehingga setiap program yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat," katanya.
Sejalan dengan keberadaan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah yang rinciannya diatur kedalam dua (2) buah Peraturan Walikota (Perwa). Menurut Mahyaruddin Salim, hal itu sudah berjalan dan sudah ditindaklanjuti ke Provinsi.
"Banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya akan kita kelola, diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan seperti parkir tambatan kapal serta reklame dan potensi lainnya. Selama ini pengelolaan PAD nya belum maksimal dan untuk itu akan kita optimalkan agar dikelola oleh para OPD," ucapnya.
Meskipun keberadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai masih kecil. Namun Mahyaruddin Salim dalam rapat tersebut kemudian menyampaikan pula semangat optimismenya berupa dengan kerja keras.
"Semoga dengan hasil kerja keras kita semua. Kedepannya kita dapat menggenjot PAD sehingga dapat meningkat dari tahun sebelumnya dengan tujuan untuk membangun daerah kita ini dari hasil yang kita dapatkan sendiri," tutupnya.
Hadir dalam Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas itu, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait. (eko)Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
TANJUNGBALAI - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 lewat berbagai sektor retribusi sudah dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Dengan begitu, terbitlah regulasi hukumnya lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwa).
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat memimpin Rapat kordinasi (Rakor) terbatas monitoring dan evaluasi, Selasa (1/7/25) mengingatkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai lebih fokus melakukan terobosan demi menuju perubahan.
"Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan, " ujarnya dalam rapat tersebut di aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Ia menambahkan agar sistem Pemerintahan dibawah kepemimpinannya dapat memberikan semaksimal mungkin yang bisa diberikan dengan masyarakat.
"Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar- benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai." ketusnya.
Terkait dengan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan perizinan. Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwasanya saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan.
"Semoga segera selesai pembahasannya agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya sehingga setiap program yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat," katanya.
Sejalan dengan keberadaan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah yang rinciannya diatur kedalam dua (2) buah Peraturan Walikota (Perwa). Menurut Mahyaruddin Salim, hal itu sudah berjalan dan sudah ditindaklanjuti ke Provinsi.
"Banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya akan kita kelola, diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan seperti parkir tambatan kapal serta reklame dan potensi lainnya. Selama ini pengelolaan PAD nya belum maksimal dan untuk itu akan kita optimalkan agar dikelola oleh para OPD," ucapnya.
Meskipun keberadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai masih kecil. Namun Mahyaruddin Salim dalam rapat tersebut kemudian menyampaikan pula semangat optimismenya berupa dengan kerja keras.
"Semoga dengan hasil kerja keras kita semua. Kedepannya kita dapat menggenjot PAD sehingga dapat meningkat dari tahun sebelumnya dengan tujuan untuk membangun daerah kita ini dari hasil yang kita dapatkan sendiri," tutupnya.
Hadir dalam Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas itu, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait. (eko)
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
NewsIni Kasus KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
kotaWalikota menyerahkan piala serta hadiah kepada pemenang Turnamen Futsal Antar Instansi
kotaMedan sumut24.co Lagi, PKS Sei Daun secara berturut turut kembali meraih peredikat terbaik 2 (dua) pada pencapaian dan peningkatan mutu pr
NewsIbu walikota dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar
kotaWamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Dari Aktivis Jalanan ke Kursi Kabinet
kotaWamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
NewsSetelah 17 Agustus, Mengisi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata
ProfilHari Perumahan Nasional Rumah Layak, Harapan Kita Semua
Profilsumut24.co BATUBARA, Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa
News