
DPC AWI Kota Medan Mendukung KPK Dalam Penanganan Kasus KKN di Sumut dan Medan
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan mendukung penanganan kasus dugaan tindak pidana ko
HukumBaca Juga:
Komisi PengawasPersainganUsaha(KPPU) mencatat adanya indikasi persekongkolan dalam tender pengadaan badan usaha penyedia air bersih denganteknologiSea Water Reverse Osmosis (SWRO) diPerusahaanDaerah Air Minum (PDAM)lombok utara/KabupatenLombok Utara.
Dugaan ini diungkapkan dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU pada sidang perdana pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 11/KPPU-L/2024. Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang FakultasHukumUniversitas Mataram,Nusa TenggaraBarat, dengan menghadirkan Rhido Jusmadi sebagai Ketua Majelis Komisi, serta Moh. Noor Rofieq dan M. Fanshurullah Asa sebagai Anggota Majelis Komisi.
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait proses pengadaan badan usaha penyedia air bersih dengan teknologi SWRO yang diadakan oleh PDAM Kabupaten Lombok Utara pada tahun anggaran 2017. Dalam perkara ini, terdapat dua pihak terlapor, yaitu Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Amerta Dayan Gunung sebagai Terlapor I, dan PT Tiara Cipta Nirwana sebagai Terlapor II. Objek perkaranya adalah tender pengadaan badan usaha penyedia air bersih dengan menggunakan teknologi SWRO, di mana sistem pengadaan ini merupakan prakarsa badan usaha pada PDAM Kabupaten Lombok Utara.
Dalam LDP yang dipaparkan, Investigator KPPU menyatakan bahwa Terlapor I selaku penyelenggara pengadaan tidak melakukan perencanaan dan penyelenggaraan tender secara optimal. Salah satu indikasinya adalah penugasan panitia pengadaan yang dinilai tidak berpengalaman dalam proyekkerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, panitia tidak dibekali data serta informasi yang memadai, sehingga proses pengadaan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, seperti Peraturan Kepala LKPP No. 19 Tahun 2015 dan Peraturan Direktur PDAM No. 800.09 Tahun 2017.
Selain kekurangan dari sisi pengalaman dan informasi, Investigator KPPU juga mencatat adanya ketidaksesuaian prosedur dalam evaluasi dokumen kualifikasi yang diajukan oleh Terlapor II. Penetapan Terlapor II sebagaipemenangtender dilakukan tanpa proses evaluasi yang sesuai. Bahkan, terdapat temuan bahwa Terlapor II diizinkan untuk secara simultan mengajukan penawaranhargapada hari yang sama dengan penetapannya sebagai pemenang tender. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses tender telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan Terlapor II keluar sebagai pemenang.
Investigasi KPPU mengungkapkan potensi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan PraktekMonopolidan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal ini melarang terjadinya persekongkolan dalam tender yang dapat mempengaruhi proses persaingan usaha secara tidak adil. Dengan adanya perlakuan eksklusif yang diduga diberikan oleh Terlapor I kepada Terlapor II, KPPU menilai telah terjadi praktik yang menguntungkan salah satu pihak, sehingga menutup kesempatan bagi pihak lain yang mungkin memiliki penawaran lebih kompetitif.
Dugaan persekongkolan ini membuka risiko penawaran yang diajukan Terlapor II berpotensi gugur atau tidak sah jika dievaluasi secara objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perlakuan khusus yang diduga diberikan oleh Terlapor I kepada Terlapor II, menurut Investigator KPPU, menunjukkan adanya upaya untuk memfasilitasi Terlapor II menjadi pemenang tanpa melalui mekanisme kompetisi yang sehat.
Sidang kedua perkara ini dijadwalkan pada tanggal 15 November 2024 dengan agenda mendengar tanggapan dari para terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan oleh Investigator KPPU. Pada sidang berikutnya, diharapkan akan ada penjelasan dari pihak terlapor yang dapat memperjelas dugaan persekongkolan serta proses pengadaan yang telah dilakukan.(red)
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan mendukung penanganan kasus dugaan tindak pidana ko
HukumMedan sumut24.co Tidak butuh waktu lama, Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korb
HukumPaluta sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) menunjukkan komitm
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Kodim 0212/Tapsel menggelar kegiatan Tradisi upacara purna tugas bagi anggota yang memasuki masa pensiun, bertempa
kotaMomen HUT Bhayangkara ke79, Polda Sumut bersama Masyarakat Donor Darah untuk Sesama
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Sebuah insiden mengejutkan terjadi pada Senin (30/6/2025) siang saat satu unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas
kotaPalas sumut24.co Kasi Propam Polres Padang Lawas (Palas) Iptu H Salim Saragih SH menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Op
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Peri
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta jajaran RSUD Panyabungan untuk memastika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan Perb
kota