Selasa, 16 September 2025

Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan di Segel KPK, Diduga Terkait Proyek Provinsi dan Jaringan Korupsi Dana Desa

Administrator - Jumat, 27 Juni 2025 19:07 WIB
Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan di Segel KPK, Diduga Terkait Proyek Provinsi dan Jaringan Korupsi Dana Desa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sebuah kantor kontraktor ternama di kawasan tersebut. Kantor berwarna putih itu kini berada dalam pengawasan lembaga antirasuah, dengan segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpampang jelas di pi
Padangsidimpuan, — Suasana di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak mencekam pada Jumat pagi (27/6), ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sebuah kantor kontraktor ternama di kawasan tersebut. Kantor berwarna putih itu kini berada dalam pengawasan lembaga antirasuah, dengan segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" terpampang jelas di pintu masuknya.

Baca Juga:

Menurut pantauan di lokasi, pagar kantor tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Namun, warga sekitar menyebut bahwa sebelum penyegelan terjadi, empat mobil berwarna gelap sempat memasuki area kantor. "Tadi pagi masih ada kegiatan. Tiba-tiba saja ada penyegelan. Kami lihat ada beberapa orang turun dari mobil dan masuk ke dalam," ujar seorang warga bernama Hengki.

Langkah penyegelan ini dilakukan bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kota Medan pada hari yang sama. Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan menangkap seorang penyelenggara negara di Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya giat penindakan tersebut, meski belum merinci pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kasus spesifik yang melatarbelakangi penyegelan kantor kontraktor di Padangsidimpuan. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa penyegelan ini diduga berkaitan dengan proyek yang bersumber dari anggaran tingkat provinsi Sumatera Utara2.

Spekulasi publik pun mengarah pada kemungkinan keterkaitan dengan kasus korupsi dana desa senilai Rp5,79 miliar yang sebelumnya menyeret mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, IFS. IFS diduga memaksa lurah dan kepala desa menyetor 18 persen dari setiap pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), dan praktik ini disebut melibatkan jaringan yang lebih luas.
Nama-nama pejabat yang disebut memiliki kedekatan dengan elite kekuasaan pejabat di Sumut—dikenal dengan istilah "anak emas"—juga mulai mencuat dalam spekulasi publik. Jika benar ada keterlibatan pejabat tingkat provinsi, maka penyegelan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih sistemik dan melibatkan berbagai level pemerintahan.

Pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, belum memberikan tanggapan resmi terkait koordinasi dengan KPK dalam operasi ini.Langkah KPK ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak mengenal batas wilayah. Masyarakat kini menanti transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang mengenai arah penyelidikan dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Biro Perjalanan Haji dan Umroh
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Wali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Paj
Unjuk Rasa “Gerakan Tutup TPL” ke Kantor Bupati Toba Hasil Provokasi LSM
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Breaking News, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Topan Ginting Terkait OTT
komentar
beritaTerbaru