Kamis, 19 Juni 2025

Bersih - Bersih Narkoba, Wali Kota Tanjungbalai Terbitkan Surat Keputusan

Amru Lubis - Rabu, 18 Juni 2025 20:55 WIB
Bersih - Bersih Narkoba, Wali Kota Tanjungbalai Terbitkan Surat Keputusan
TANJUNGBALAI I Sumut24. co

Baca Juga:
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengajak pihaknya agar bersama - sama memerangi narkoba. Setiap ASN maupun honorer dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak dibenarkan terlibat dalam narkoba.

Ajakan itu disampaikannya setelah mengeluarkan surat keputusan tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Orang Dengan Gangguan Jiwa dan Gelandangan (ODGJ) di Kota Tanjungbalai.

"Mari kita semua bahu-membahu dan bergerak bersama - sama untuk memerangi Narkoba dan mewujudkan kepedulian terhadap warga yang terindikasi masuk kedalam ODGJ di wilayah Kota Tanjungbalai, " kata Mahyaruddin Salim, Rabu (18/6/25).

Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga dan ketahan masyarakat baik dari dunia pendidikan, sosialisasi, dunia usaha maupun organisasi kemasyarakatan atau kepemudaan, itu semuanya harus dilakukan penguatannya.

"Sebagai aksinya, diharapkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah Kota Tanjungbalai agar terus memberikan sosialisasi atau rapat koordinasi terkait P4GN di kantornya masing-masing. Sehingga diharapkan tidak ada ASN maupun Honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang terlibat dengan narkoba," kata Mahyaruddin Salim.

Dikatakannya lagi, Surat Keputusan Nomor 300/250/K/2025, tentang Pembentukan Tim Terpadu, Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa dan Gelandangan di Kota Tanjungbalai itu.

Berpedoman dengan amanat Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

"Dalam hal ini, Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba khususnya di Kota Tanjungbalai," ujarnya.

Diharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berkomitmen menjalankan pelaksanaan Instruksi Presiden ini di Perangkat Daerahnya masing-masing.

"Cegah pemakaian Narkoba sekarang juga, laporkan jika terdeteksi memakai barang tersebut. Mari wujudkan bersama agar Kota Tanjungbalai ini bersih dari Narkoba, dalam hal ini target kita adalah Nol Narkoba khususnya bagi Pegawai maupun Honorer di lingkungan Pemko Tanjungbalai," pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru