Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+7 Idulfitri 1447H/2026
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Baca Juga:
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa merevisi Perda tersebut merupakan dari inisiatif DPRD Sumut.
Adapun tujuannya adalah untuk memekarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua dinas. Selain itu, juga untuk memekarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menjadi dua dinas.
"Alasan pemekaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua dinas karena ada kementeriannya tersendiri. Yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Darma menambahkan, adapun alasan memekarkan Dinas PUPR dan PSDA adalah untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya air di Sumut.
Soalnya, pengelolaan sumber daya air di Sumut seperti pemberdayaan irigasi masih belum maksimal, bahkan cendrung tidak berfungsi.
Padahal, bila diberdayakan dengan baik, Darma menambahkan sejumlah irigasi yang ada di Sumut akan sangat bermanfaat untuk para petani di Sumut.
"Berdasarkan temuan kami di saat reses seperti di Simalungun dan Siantar, banyak petani yang sudah beralih dari menanam padi, beralih mananam ubi, pepaya dan lainnya. Hal itu, karena irigasi untuk mengairi sawah padi di kawasan itu sudah tidak berfungsi lagi," ungkapnya.
Darma pun sangat menyayangkan kondisi tersebut. Padahal, bila sejumlah irigasi di kawasan itu difungsikan lagi, maka para petani akan bisa kembali menanam padi. Karena yang menjadi kendali petani saat ini adalah tidak memiliki sarana untuk mengairi sawah mereka.
Dengan banyaknya petani yang menanam padi, bukan tidak mungkin Asta Cita Presiden Prabowo dan visi misi Gubsu, Bobby Nasution, meningkatkan ketahanan pangan bisa terwujud.
"Makanya, kami (DPRD Sumut) berinisiatif merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini agar Provinsi Sumatera Utara memiliki Dinas PSDA yang bisa fokus mengurusi sumber daya air di Sumut, agar irigasi kembali berfungsi dan petani bisa kembali menamam padi," jelasnya.
Untuk memaksimalkan revisi Perda tersebut, Darma menambahkan bahwa Bapemperda DPRD Sumut sudah melakukan pembahasan bersama Pemprov Sumut dan bahkan pihaknya sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Senin (2/6/2025) lalu.
Dalam kunjungan kerja itu, Bapemperda DPRD Sumut mempelajari pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat yang telah memisahkan Dinas PUPR dan Dinas PSDA.
"Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memperdalam kajian terkait pemisahan struktur OPD yang selama ini digabung dalam satu dinas," ungkapnya.rel
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota