
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
NewsBaca Juga:
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa merevisi Perda tersebut merupakan dari inisiatif DPRD Sumut.
Adapun tujuannya adalah untuk memekarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua dinas. Selain itu, juga untuk memekarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menjadi dua dinas.
"Alasan pemekaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua dinas karena ada kementeriannya tersendiri. Yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Darma menambahkan, adapun alasan memekarkan Dinas PUPR dan PSDA adalah untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya air di Sumut.
Soalnya, pengelolaan sumber daya air di Sumut seperti pemberdayaan irigasi masih belum maksimal, bahkan cendrung tidak berfungsi.
Padahal, bila diberdayakan dengan baik, Darma menambahkan sejumlah irigasi yang ada di Sumut akan sangat bermanfaat untuk para petani di Sumut.
"Berdasarkan temuan kami di saat reses seperti di Simalungun dan Siantar, banyak petani yang sudah beralih dari menanam padi, beralih mananam ubi, pepaya dan lainnya. Hal itu, karena irigasi untuk mengairi sawah padi di kawasan itu sudah tidak berfungsi lagi," ungkapnya.
Darma pun sangat menyayangkan kondisi tersebut. Padahal, bila sejumlah irigasi di kawasan itu difungsikan lagi, maka para petani akan bisa kembali menanam padi. Karena yang menjadi kendali petani saat ini adalah tidak memiliki sarana untuk mengairi sawah mereka.
Dengan banyaknya petani yang menanam padi, bukan tidak mungkin Asta Cita Presiden Prabowo dan visi misi Gubsu, Bobby Nasution, meningkatkan ketahanan pangan bisa terwujud.
"Makanya, kami (DPRD Sumut) berinisiatif merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini agar Provinsi Sumatera Utara memiliki Dinas PSDA yang bisa fokus mengurusi sumber daya air di Sumut, agar irigasi kembali berfungsi dan petani bisa kembali menamam padi," jelasnya.
Untuk memaksimalkan revisi Perda tersebut, Darma menambahkan bahwa Bapemperda DPRD Sumut sudah melakukan pembahasan bersama Pemprov Sumut dan bahkan pihaknya sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Senin (2/6/2025) lalu.
Dalam kunjungan kerja itu, Bapemperda DPRD Sumut mempelajari pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat yang telah memisahkan Dinas PUPR dan Dinas PSDA.
"Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memperdalam kajian terkait pemisahan struktur OPD yang selama ini digabung dalam satu dinas," ungkapnya.rel
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
NewsIni Kasus KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
kotaWalikota menyerahkan piala serta hadiah kepada pemenang Turnamen Futsal Antar Instansi
kotaMedan sumut24.co Lagi, PKS Sei Daun secara berturut turut kembali meraih peredikat terbaik 2 (dua) pada pencapaian dan peningkatan mutu pr
NewsIbu walikota dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar
kotaWamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Dari Aktivis Jalanan ke Kursi Kabinet
kotaWamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
NewsSetelah 17 Agustus, Mengisi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata
ProfilHari Perumahan Nasional Rumah Layak, Harapan Kita Semua
Profilsumut24.co BATUBARA, Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa
News