
Sengketa Empat Pulau: Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
Sengketa Empat Pulau Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
NewsBaca Juga:
Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 1 Juni 2025.
Personel Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Jalan Tenggiri, Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, Jum'at (13/06/2025) menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang dicurigai menguasai narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, IPTU Syamsul Bahri bersama tim reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HRD (23 tahun), warga Jalan Bukit Tempurung, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis daun ganja kering.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- kaleng rokok berisikan daun ganja kering,
- 1 kotak traperwer berisi lima paket kecil ganja dibungkus kertas nasi,
- 1 kotak kapucino berisi ganja kering seberat bruto 600 gram yang dibungkus dalam celana panjang hitam dan dilakban,
- 1 unit handphone merek Oppo,
- Uang tunai sebesar Rp45.000.
Dalam interogasi awal, tersangka HRD mengakui bahwa dirinya memperoleh ganja tersebut dengan memesan dari seseorang Berinisial DA yang tidak ia ketahui alamatnya. Transaksi dilakukan secara daring dengan mentransfer uang sebesar Rp800.000, dan ganja dikirim melalui jasa pengantaran mobil loket Raja Wali.
Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap jaringan pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Langkah-langkah lanjutan yang telah dilakukan meliputi interogasi intensif terhadap tersangka, pelengkapan administrasi penyidikan, serta koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Kisaran mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Asahan. (tec)
Sengketa Empat Pulau Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
NewsTapsel sumut24.co Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat ternyata masih belum menjangkau wilayah Tapanuli Bagian
kotaMahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Lapas Padang Sidempuan
kotaTapsel sumut24.co Setelah menyambangi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Sipirok, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonang
kotaPaluta sumut24.co Komitmen nyata terhadap perlindungan sosial terus ditunjukkan oleh Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A.,
kotaTapsel sumut24.co Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) melalui Dinas Perikanan terus menggenjot program swasembada ikan s
kotaPaluta sumut24.co Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan salah satu program strategis b
kotaNyaru Sebagai Pembeli Polisi Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Sei Mencirim Sunggal
kotasumut24.co Belawan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan tetap komit berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, dalam kenyamanan mengi
kotaTapsel sumut24.co Dalam momen penting kunjungan kerja hari terakhirnya, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus,
kota