
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
Bandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsJakarta I Sumut24. co
Baca Juga:
TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menyetujui seluruhnya persetujuan bersyarat yang diusulkan Investigator KPPU beserta jangka waktu pelaksanaannya, (11/6).
Lebih lanjut, kedua pihak juga menyampaikan berbagai usulan teknis serta penyesuaian redaksional terbatas terhadap sejumlah persetujuan bersyarat dan periode penyampaian data terkait.
Pernyataan ini disampaikan TikTok Nusantara dan Tokopedia dalam sidang kedua Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., kemarin, Selasa, 10 Juni 2025 di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pelaku Usaha terhadap Hasil Penilaian Menyeluruh, Usulan Persetujuan Bersyarat dan jangka waktu pelaksanaannya.
Pada sidang sebelumnya, 27 Mei 2025, Investigator KPPU melalui penilaian menyeluruh menemukan bahwa akuisisi TikTok Nusantara atas Tokopedia meningkatkan konsentrasi pasar yang signifikan dan menunjukkan kemungkinan kenaikan harga paska akuisisi, serta efek jaringan (network effect) yang cukup besar dan berpotensi digunakan untuk praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain.
Untuk itu, Investigator KPPU mengusulkan berbagai syarat yang wajib dipenuhi TikTok Nusantara dan Tokopedia.
Dalam sidang hari ini, kedua pihak menyetujui seluruh persetujuan bersyarat dan mengajukan penyesuaian redaksional dan periode penyampaian data. Menurutnya, penyesuaian tersebut ditujukan untuk memperjelas isi persetujuan bersyarat, meningkatkan efisiensi administratif, dan memfasilitasi pelaksanaannya. Penyesuaian tersebut diusulkan untuk syarat yang berkaitan dengan penyediaan pilihan metode pembayaran dan logistik, kebebasan untuk promosi di platform lain, dan penyesuaian jangka waktu penyampaian laporan.
Menyikapi tanggapan TikTok Nusantara dan Tokopedia, Investigator KPPU tetap pada Laporan Hasil Penilaian dan usulan persetujuan bersyaratnya. Sehingga tidak perlu dilakukan perubahan atau penambahan redaksional.
Memperhatikan hal tersebut, dengan adanya penyesuaian redaksional dan periode penyampaian data dari pelaku usaha, Majelis Komisi menilai bahwa TikTok Nusantara dan Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat yang disampaikan.
Oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023, Majelis Komisi akan menjadwalkan Pemeriksaan Pelaku Usaha dalam Sidang Majelis Komisi pada Selasa, 17 Juni 2025, untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari Pelaku Usaha terkait penolakan terhadap jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat. Informasi mengenai jadwal sidang lanjutan dapat diakses melalui tautanhttps://kppu.go.id/jadwal-sidang/.(red)
Bandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsPolda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
kotaBlunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni&ndashBobby Disorot HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran d
Newssumut24.co BALIGE, Jelang perhelatan F1H2O dan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Toba, Perum LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasio
NewsMEDAN Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat sine
kotaPEKANBARU Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah berusia 79 tahun. SPS lahir pada 8 Juni 1946, dan setiap tahun selalu dirayakan oleh organis
Umumsumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pembobol rumah warga, berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara.Tersangka MZB (33) diciduk selam
NewsProf Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
kotaSintar sumut24.co Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiata
Hukum