Jumat, 22 Agustus 2025

Masyarakat Desa Sibuntuon Minta Penambangan di Siboruon Dihentikan

Amru Lubis - Selasa, 10 Juni 2025 19:42 WIB
Masyarakat Desa Sibuntuon Minta Penambangan di Siboruon Dihentikan
Ket Foto : Pertemuan antara warga dengan BPD yang difasilitasi pemerintah desa di Kantor Desa Sibuntuon, Selasa (10/06/2025).
BALIGE | Sumut24.co

Baca Juga:

Aktivitas penambangan yang masih berlangsung di desa Siboruon diduga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat desa Sibuntuon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Masyarakat desa Sibuntuon menuntut agar pemerintah dapat memperhatikan nasib warga yangterdampak yang disampaikan melalui pertemuan antara warga dengan BPD yang difasilitasi di kantor Desa Sibuntuon, Selasa (10/06/2025).

"Jauh sebelum kejadian ini, saya sudah mengkhawatirkan kondisi ini meskipun sebelumnya saya sudah pernah komunikasi dengan pengusaha agar tidak terjadi hal ini, namun mereka kurang menanggapi hal ini.

Kami dari pemerintah desa akan menanggapi dan menindaklanjuti setiap keluhan warga untuk disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi", sebut Kades Sibuntuon Ronald Siahaan.

Pertemuan yang dihadiri puluhan masyarakat menuntut perhatian dan ketegasan pemerintah atas dampak yang timbul akibat penambangan.

Kerusakan pipanisasi air minum menjadi dampak utama yang dikeluhkan warga. Hal lainnya adalah tonase truk yang melintasi jalan desa, terganggunya kesehatan masyarakat akibat debu material yang diangkut truk saat melintasi jalan desa, keamanan pengguna jalan serta dampak galian yang dikhawatirkan akan merusak irigasi dan lahan persawahan.

"Mobil pengangkut bahan sudah mengganggu masyarakat karena selain debu yang diakibatkan oleh galian yang diangkut akan memungkinkan mengakibatkan terganggunya saluran pernapasan atau ispa bagi kami.
Jika kita biarkan maka jalan kita akan hancur, jangan dibiarkan kegiatan itu berlangsung", sebut Panguhalan Siahaan (54).

Masyarakat lainnya juga mengakui bahwa kerusakan pipa air minum ini telah dialami selama beberapa minggu.

"Semalam kita sudah melakukan gotong royong dengan uang pribadi kami namun bukan berarti kami mengijinkan mereka untuk melanjutkan penambangan itu. Kami sudah bersepakat agar penambangan itu dihentikan dan segala kerusakan yang mereka akibatkan agar segera ditanggulangi", sebut pria bermarga Siahaan.

Pertemuan diakhiri dengan keputusan agar seluruh tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti demi keberlangsungan hidup warga di desa Sibuntuon. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FOZ Sumut Gelar Lebaran Yatim di Bulan Muharram 1447 H
OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
OJK Gandeng KOWANI Jadi Duta Literasi Keuangan
OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Kepada Pindar PT AKII Dan Periksa PT AKU
Aman Nonton dengan Layar Bebas Zat Berbahaya di Samsung TV
Sekda Tanjungbalai : Pembangunan Kearah Kualitas Pendidikan Dan Keterampilan
komentar
beritaTerbaru