Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Baca Juga:
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menekankan pentingnya sektor ini diperbaiki.
"Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru," ungkap Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangan pers, Selasa (3/6).
KPPU menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa negara. Adapun, persidangan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dan publik diharapkan mencermati jalannya proses sebagai bagian dari pengawasan demokratis terhadap proyek infrastruktur vital
Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menyelesaikan proses investigasi atas dugaan persekongkolan tender dalam megaproyek Pipa Gas Cirebon–Semarang Tahap 2 (CISEM 2) senilai hampir Rp 3 triliun.
Perkara ini kini siap memasuki tahap persidangan, menyusul temuan kuat adanya pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender.
Proyek CISEM 2 yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah bagian dari proyek strategis nasional yang berperan penting dalam distribusi gas untuk mendukung kawasan industri Jawa Tengah.
Proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) yang berlangsung dari tahun 2024 hingga 2026.
Namun, di balik urgensi proyek ini, KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender sendiri.
Tender diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga konstruksi dan instalasi pipa gas sepanjang +245 km.
Tender akhirnya dimenangkan oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. Namun investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM.
Menyikapi hal tersebut, Investigator KPPU menetapkan 5 (lima) pihak sebagai Terlapor. Yakni PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.
Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha.
Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi.
Kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, namun juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional.
Sektor energi atau minyak dan gas juga dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha yang terendah selama lima tahun terakhir. (red)
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
kota