
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
kotaBaca Juga:
Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut.
Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/05/2025) kemarin di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi dengan agenda Pemaparan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh dan Penyampaian Usulan Persetujuan Bersyarat dan Jangka Waktu Pelaksanaannya oleh Investigator.
Persoalan berawal pada 31 Januari 2024 dimana TikTok Nusantara (SG) Pte. efektif secara yuridis mengambil alih 75,01% saham Tokopedia.
Akuisisi ini melibatkan dua entitas besar : Tokopedia sebagai salah satu pemain utama e-commerce Indonesia, dan TikTok sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang berkembang pesat.
Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi ini melebihi Rp 5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.
Dalam melakukan penilaian atas notifikasi yang disampaikan, Investigator KPPU antara lain menemukan bahwa :
1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan mainan & hobi) di Indonesia.
2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI (Herfindahl-Hirschman Index).
3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.
4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.
Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Untuk itu Investigator KPPU mengusulkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia. (red)
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
kotaMeriahkan Hari Lansia Tingkat Nasional ke29 Tahun,Pemprov Sumut Gelar Lansia Mengaji Untuk Sumut Berkah
kotaKetua Bakopam Sumut Ibnu Hajar Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
kotaBelakangan ini, masyarakat dikejutkan oleh dugaan pelanggaran labelisasi halal yang melibatkan warung makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jaw
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam rangka meningkatkan rasa kekeluargaan dalam persaudaraan untuk kebersamaan sesama pengurus dan anggota Lembaga Ada
NewsMAKKAH I SUMUT24.co Tim Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terdiri dari Staf Khusus (Stafsus) Nona Gayatri Nasution dan Tenag
NewsBinjai I Sumut24 coMajelis Arafah Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh di Masjid Amal, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (1/6
NewsJakarta, Dimulai dari Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 , DPP AMPI menggelar kegiatan AMPI Fun Walk dalam rangka penyegaran jasmani dan rohan
UmumMedan sumut24.co Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terpaksa memberikan hadiah timah pan
HukumP. Sidimpuan sumut24.co JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) wilayah Tapanuli Bagian Selatan (TABAGSEL) provinsi Sumatera utara sedang be
kota