Amankan Aset, Kantah Dairi Dan PLN UIP SBU Berkolaborasi
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menerima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB)
kota
Baca Juga:
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si sangat mendukung dan merespon baik pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan dalam hal penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah.
Dukungan tersebut juga dikatakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan kepada pihak ATR/BPN dalam rangka penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah. "Penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah saya minta segera dilaksanakan". Ucap Bupati, Senin (19/05/2025) saat menerima pihak BPN di ruang kerja rumah Dinas Bupati Asahan.
Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP juga mengucapkan, terima kasih kepada ATR/BPN Kabupaten Asahan yang telah berkenan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab Asahan) mensukseskan visi dan misinya "Menuju Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan" Pemkab Asahan juga akan membantu dan mendukung ATR/BPN Asahan dalam setiap program kerjanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution menyampaikan tujuan dari pertemuan ini adalah bersilaturahmi sekaligus untuk penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, legalitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
Fachrul juga mengatakan, ATR/BPN Kabupaten Asahan siap mendukung dan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya. "Kami siap membantu Pemkab Asahan untuk mensukseskan visi dan misinya serta membantu membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepannya, terkhusus dibidang penertiban dan pengadministrasian aset pemda". Ucapnya.
Tampak hadir dalam pertemuan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Kadis Sosial Asahan, Kadis Perkim Asahan. (dre)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menerima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB)
kota
Dugaan Pungli Rekomendasi Teknis APU dan SIPB Diduga Sistemik, Lingkungan Rusak dan Pajak Negara Bocor
kota
Luar Biasa Borhap,Perempuan asal Padang Lawas Tabagsel Menikah dengan Mahar Rp1 Miliar Tutup Tahun 2025
kota
Gubernur Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut
Info
BPK Serahkan LHP Semester II 2025,Bobby Nasution Harapkan Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat
kota
IKAPADA Peduli Bencana Tabagsel
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Wisata Alam dan Doa Akhir Tahun di Hill Park
kota
Mosi Tidak Percaya Menggema, PMIISURATIN Desak Pembatalan Direksi Bank Sumut
kota
Hingga H3 Nataru 2025/2026, Jasa Marga Mencatat Volume Lalu Lintas di Regional Nusantara Konsisten Meningkat
kota
Mahasiswa Akan Geruduk PUPR Sumut dan DPPESDM, Desak Transparansi Perizinan SDA dan SIPB
kota