
Menanam Loyalitas Kader di Tengah Arus De-Ideologisasi Dunia Politik: Refleksi untuk Kader dan Pengurus PKB
Menanam Loyalitas Kader di Tengah Arus DeIdeologisasi Dunia PolitikRefleksi untuk Kader dan Pengurus PKB
kotaBaca Juga:
Minggu pagi (18/05) Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Dr. Ramadhani Kirana Putra, didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di area CFD Kota Solok,secara resmi membuka kegiatan Car Free Day (CFD) Tematik sekaligus meluncurkan program perlindungan sosial bagi 2.260 pekerja masyarakat rentan hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker).
Ramadhani dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan CFD tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga dan bersilaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana membangkitkan ekonomi masyarakat sekaligus mempromosikan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Car Free Day ini kami gelar sebagai ruang yang sehat dan produktif untuk masyarakat. Selain berolahraga dan bersosialisasi, CFD juga menjadi media bagi pelaku UMKM mempromosikan produk mereka secara langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut , Pemko Solok juga meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk masyarakat, termasuk pekerja rentan dan pelaku UMKM. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial ekonomi dan jaminan bagi pekerja serta keluarganya.
"Program ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja rentan. Selain itu, program ini juga merupakan implementasi sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan bagian dari 100 hari kerja pasangan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal," jelas Wali Kota.
Juga disampaikan Walikota peserta program BPJS Ketenagakerjaan akan menerima beberapa manfaat utama, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan Jaminan Kematian (JKM). Jaminan ini memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bagi peserta yang meninggal dunia dan telah terdaftar lebih dari tiga bulan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki lima program utama yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun.
Peluncuran program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan.
Melalui program ini, Pemko Solok menunjukkan keseriusannya dalam melindungi pekerja yang rentan sekaligus menegaskan komitmen untuk mengentaskan kemiskinan melalui kebijakan nyata yang menyentuh langsung masyarakat lapisan terbawah.
Usai peluncuran , Wali Kota menyaksikan pertunjukan kesenian tradisional Kuda Kepang dan mengunjungi gerai UMKM yang tersebar di area CFD, mulai dari belakang Taman Kota hingga samping Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Solok. (YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMenanam Loyalitas Kader di Tengah Arus DeIdeologisasi Dunia PolitikRefleksi untuk Kader dan Pengurus PKB
kotasumut24.co ASAHAN, Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup pada Senin malam (4/8/2025) oleh Wakil Bu
NewsWanita Muda Tewas OD di Sidikalang, DPRD Sumut Tutup dan Periksa Pemilik Cafe Star Light
kotaPengurus HIPKA Sumut Jalin Silaturahmi dengan Injourney Aviation Services, Bahas Potensi Kerjasama
kotaOJK Didesak Tolak Calon Komisaris Utama Bank Sumut yang Diusulkan Gubernur
kotaDr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua
kotasumut24.co ASAHAN, Kapolres Asahan didampingi Pejabat Utama Polres Asahan dan disaksikan perwakilan Forkopimda Kabupaten Asahan saat mengge
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (cu
NewsMedan sumut24.co Menjelang pelantikan DPD I PKN Sumut masa bakti 2025 2030, DPP PKN Pusat, DPD I PKN Sumut dan DPD PKN II Kota Medan bes
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan asistensi dan supervisi penanganan perkara Tahun 2025.
News