Minggu, 27 Juli 2025

Jaksa Agung Tunjuk Asep Jadi Wakil Jaksa Agung, Narendra Jabat JAM Bin

Administrator - Jumat, 02 Mei 2025 23:08 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Asep Jadi Wakil Jaksa Agung, Narendra Jabat JAM Bin
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta— Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan dua surat perintah untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Surat Perintah Nomor Prin-27/A/JA/04/2025 tertanggal 25 April 2025 dan Surat Perintah Nomor Print-28/A/JA/04/2025 tertanggal 28 April 2025 masing-masing ditujukan kepada Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Dr. R. Narendra Jatna.

Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung (WAJA), menggantikan Feri Wibisono. Ia juga tetap merangkap sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum). Penugasan ini berlaku hingga keluarnya Keputusan Presiden terkait jabatan definitif.

Sementara itu, Dr. R. Narendra Jatna mendapat penugasan sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), menggantikan Bambang Sugeng Rukmono. Narendra saat ini juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Ia merangkap kedua jabatan tersebut sampai terbit Keputusan Presiden untuk pengisian jabatan definitif JAM Bin.

Penunjukan kedua pejabat ini memastikan keberlanjutan tugas dan fungsi strategis Kejaksaan Agung dalam bidang pidana umum, pembinaan, serta perdata dan tata usaha negara.Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Batang Kuis Keluhkan Polusi dan Jalan Rusak akibat Pabrik Jagung, Diduga Ada "Backing" Oknum Aparat
Kejaksaan Agung Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Kuatkan Investasi Daerah
Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung
Wabup Atika Nasution Sebut Jagung Komoditas Penting dalam Penguatan Ketapang dan Kesejahteraan
Polres Palas Tanam Jagung serentak Kuartal III Di Lahan Perhutanan Sosial
Polres Padangsidimpuan Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Wakili Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
komentar
beritaTerbaru