Selasa, 01 Juli 2025

Polres Asahan Gelar Kasus Perjudian Dari Beberapa Polsek polsek

Amru Lubis - Selasa, 15 April 2025 08:41 WIB
Polres Asahan Gelar Kasus Perjudian Dari Beberapa Polsek polsek
ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Asahan menggelar sejumlah pelaku berbagai bentuk perjudian yang diamankan Polsek polsek di beberapa tempat yang ada diwilayah hukum Polres Asahan, bertempat di ruangan Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Senin (14/04/2025).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH dalam konferensi pers mengatakan, kasus judi merupakan pengungkapan kasus di bulan April tahun 2025 dengan 10 kasus diantaranya bentuk perjudian Togel, Kartu dan Online.

"Adapun dari 10 kasus ini kita mengamankan 19 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang sejumlah empat juta, telepon genggam dan barangbukti lainya", ujar Kapolres.

Kapolres yang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Asahan AKP Ghulam Yanuar Lufti, STK, SIK, MH, bahwa para tersangka yang diamankan dari beberapa kasus perjudian ini, merupakan baru pertama kalinya dibekuk.

"Para pelaku ini baru pertama kalinya dibekuk dan akan kita proses hukum lebih lanjut", ungkap Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Terima Bantuan Ambulans CSR BNI, Wako : Pelayanan RSU Kumpulan Pane Dapat Ditingkatkan
komentar
beritaTerbaru