Minggu, 13 Juli 2025

Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Effendi SP Napitupulu Sampaikan LKPJ Bupati Toba TA 2024

Amru Lubis - Senin, 14 April 2025 16:02 WIB
Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Effendi SP Napitupulu Sampaikan LKPJ Bupati Toba TA 2024
Ket Foto : Rapat paripurna DPRD Toba tentang penyampaian dan pembahasan LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Toba, Senin (14/04/2025).

BALIGE | Sumut24.co

Baca Juga:

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba tentang penyampaian dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Toba, Senin (14/04/2025).

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Hendri Tambunan didampingi Thomson Manurung dan ketua DPRD Franshendrik Tambunan serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda dan jajaran OPD.

Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu menyampaikan LKPj Bupati disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 19 Tahun 2024.

"Adapun ruang lingkup LKPj secara garis besar terbagi dua yaitu hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan", sebutnya.

Melalui nota pengantar tersebut, Bupati Effendi menjelaskan tentang kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yang belum di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Demikianlah nota pengantar LKPj Bupati Toba T.A 2024 ini kami sampaikan. Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2024 masih terdapat kekurangan. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari DPRD serta seluruh hadirin untuk bersama-sama mengupayakan perbaikan-perbaikan ke depan", pungkasnya. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru