Minggu, 13 Juli 2025

Sarasehan Lintas Iman, DMFI & AFJ Soroti Mandeknya Komitmen PemerintahDIY Akhiri Konsumsi Daging Anjing

Amru Lubis - Sabtu, 12 April 2025 19:52 WIB
Sarasehan Lintas Iman, DMFI & AFJ Soroti Mandeknya Komitmen PemerintahDIY Akhiri Konsumsi Daging Anjing
Baca Juga:


Yogyakarta I Sumut24. co
Sebagai provinsi dengan tingkat konsumsi daging anjing tertinggiketiga di Pulau Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tantangan besar dalammewujudkan wilayah yang bebas dari praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing.Berangkat dari keprihatinan ini, Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat FreeIndonesia (DMFI) menyelenggarakan sarasehan lintas iman bertajuk "Cinta Kasih Lintas Iman:Guyub Wujudkan Jogja Tanpa Daging Anjing" sebagai bagian dari acara AFJ Bark in the Park II.

Acara ini menjadi ruang reflektif dan kolaboratif yang mempertemukan tokoh lintas agama,akademisi, pengelola shelter, serta komunitas pecinta hewan untuk menggali nilai-nilai kasih dalam agama, menyuarakan urgensi kesehatan publik, serta membangun kesadaran bersamauntuk mengakhiri kekejaman terhadap anjing di Yogyakarta.

Sarasehan dibuka dengan kesaksian menyentuh dari Victor Indrabuana, pendiri Shelter Ron-RonDog Care (RRDC), yang merawat anjing-anjing korban perdagangan ilegal.

Ia menceritakan kisah penyelamatan 78 anjing di Kulon Progo pada 2021, yang semula hanya dianggap sebagaibarang bukti oleh aparat penegak hukum. "Kalau kita tidak ambil tindakan, mungkinanjing-anjing itu sudah mati sebelum sidang digelar," ungkapnya. Berkat kerja sama antarakomunitas dan aparat, kasus tersebut berhasil dibawa ke ranah hukum. Namun Victormenekankan bahwa kasus serupa masih terus terjadi karena belum ada regulasi yang tegas."Buktinya, kalau kita mau, kita bisa. Masalahnya selama ini bukan tidak bisa, tapi tidak mau," tuturnya, menyoroti perlunya kepedulian dan kolaborasi dalam menyelamatkan hidup makhlukhidup yang kerap diperlakukan sebagai komoditas.

Dalam sesi berikutnya, Erwan Budi Hartadi dari Center for Tropical Medicine UGM memaparkan sisi ilmiah dan kesehatan publik dari konsumsi daging anjing. Ia menjelaskanbahwa Yogyakarta merupakan wilayah ketiga tertinggi dalam konsumsi daging anjing di PulauJawa, dengan lebih dari 6.000 anjing disembelih tiap bulannya. "Daging anjing berasal dariperdagangan ilegal tanpa pemeriksaan kesehatan—ini adalah potensi bom waktu," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyembelihan anjing bukan hanya kejam, tetapi juga membuka peluangpenyebaran zoonosis seperti rabies dan leptospirosis. Dengan pendekatan One Health, Erwanmenekankan bahwa perlindungan terhadap hewan juga berarti melindungi manusia danlingkungan dari ancaman penyakit menular.

Wiji Nurasih, penggerak di GUSDURian menambahkan sudut pandang spiritualitas dariperspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa dalam Al-Quran dan hadits, hewan dipandang sebagaiumat Allah yang memiliki hak hidup dan layak diperlakukan dengan kasih sayang.

"Dalam kisah Ashabul Kahfi, anjing digambarkan sebagai sahabat dan pelindung manusia. Ini bukan kisahbiasa, tapi pesan moral yang dalam," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa dalam fikih Islam,anjing termasuk hewan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Menyiksa atau membunuh hewansecara brutal bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang dankeadilan untuk seluruh ciptaan.
Menutup sesi reflektif, Suster Meita dari komunitas Katolik menyampaikan pandangan Gerejamelalui ensiklik Laudato Si yang menekankan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan secara menyeluruh—termasuk hewan.

Ia mengajak semua peserta untuk merefleksikan bahwakekerasan terhadap hewan adalah bentuk ketidakadilan ekologis dan spiritual. "Merawat bumiberarti merawat seluruh makhluk hidup di dalamnya. Ini adalah panggilan iman dan tanggungjawab bersama," pungkasnya.

Setelah Gubernur DIY menerbitkan Surat Edaran No. 510/13896 Tahun 2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing, masyarakat berharap ada langkah konkretselanjutnya. Namun, harapan itu belum kunjung terpenuhi.

"Setelah diterbitkannya SE Gubernurpada Desember 2023 lalu, belum tampak langkah progresif yang ditempuh Pemda DIY. Padahal sebelumnya, dalam audiensi bersama kami, Pemprov menyatakan SE ini hanyalah langkah awalmenuju Perda," ujar Elsa Lailatul Marfu'ah, Koordinator Edukasi Koalisi DMFI.

"Sayangnya,tindakan konkret yang ditunggu masyarakat belum juga datang, sementara praktik yang kejamdan berbahaya ini terus berlangsung," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah perwakilan instansi pemerintah yangmenyampaikan berbagai tanggapan. Yulia Hermawati dari Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY menyatakan bahwa Pemda DIY mendukung pelarangan daging anjing dan sering menerima kunjungan serta masukan dari AFJ dan DMFI, namun sejauh ini belum ada regulasi tegas dari pemerintah pusat:

"Surat Edaran Gubernur memang baru langkah awal, dan regulasi lebih lanjutperlu dukungan lintas sektor, termasuk pusat," ujarnya.

Sementara itu, drh. Caecilia IkaKushartanti dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY mengungkapkan tantangan regulasiyang masih menghambat pelarangan konsumsi: "Kami mengapresiasi inisiatif ini, namunmemang kami masih terkendala pada produk hukum yang belum tersedia," katanya. Dari sisikesehatan, Darmawan dari Dinas Kesehatan DIY menegaskan pentingnya pelarangan ini sebagai.
bagian dari pengendalian zoonosis: "Kami setuju jika ada aturan yang kuat dan tegas, karenameskipun DIY bebas rabies, tetap ada risiko dari anjing-anjing tanpa asal usul yang jelas,"jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir pulai Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta,Dinas Kesehatan Kab. Sleman, Dinas Pertanian, Pangan & Perikanan Kab. Sleman, serta DinasKetahanan Pangan & Pertanian Kab. Bantul.

Koalisi DMFI dan AFJ berharap Pemerintah Daerah DIY dapat segera mewujudkankomitmennya dengan mengambil langkah nyata menuju peraturan daerah yang melarang secarategas perdagangan dan konsumsi daging anjing.

"Kami tidak ingin Surat Edaran ini berhentimenjadi simbol belaka. Dibutuhkan political will dan penegakan hukum yang tegas agar praktikkejam ini benar-benar dihentikan demi kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan citraYogyakarta sebagai daerah yang berbudaya," tutup Elsa.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Tangani Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX
FOZ Sumut Gelar Lebaran Yatim di Bulan Muharram 1447 H
Kakanwil Kemenagsu Terima Audiensi FOZ Sumut Bahas Perkembangan ZIS di Sumut
Wabup Candra Menjadi Pembicara Nasional GESID
OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
komentar
beritaTerbaru